Soal Sistem Sewa Ruangan Malang Creative Center, Komunitas Sosial Malang Usulkan Tambah Fasilitas
Kebijakan Pemerintah Kota Malang yang mulai memberlakukan sistem sewa pada sebagian ruang di MCC tidak menjadi hambatan bagi komunitas
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Kebijakan Pemerintah Kota Malang yang mulai memberlakukan sistem sewa pada sebagian ruang di Malang Creative Center (MCC) tidak menjadi hambatan bagi komunitas sosial. Hal ini disampaikan Koordinator Lingkar Sosial (Linksos), Ken Kerta menanggapi kebijakan yang berlaku tersebut.
“Bagi kami, kebijakan membayar tidak banyak pengaruhnya. Sebab regulasinya jelas, yang dikenai biaya hanya untuk kegiatan bisnis, sedangkan kegiatan sosial tetap gratis,” ujar Ken, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, perubahan yang paling terasa hanyalah prosedur peminjaman ruangan. Jika sebelumnya cukup melakukan pemesanan secara daring, kini komunitas sosial perlu menyampaikan surat permohonan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
“Sekarang tinggal menyurat dan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan sosial. Prosedur ini tidak sulit,” tambahnya.
Ken juga mengusulkan agar Pemkot Malang menambahkan fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di area MCC untuk memudahkan transaksi, baik untuk penarikan maupun setor tunai.
Lebih lanjut, Ken menilai keberadaan MCC sangat membantu peningkatan produktivitas pelaku ekonomi kreatif, khususnya kelompok penyandang disabilitas. Ia menyebut, sejak hadirnya MCC, Linksos menjadi lebih aktif dalam menyelenggarakan kegiatan.
Baca juga: Malang Creative Center Tak Lagi Gratis, Pemkot Terapkan Retribusi untuk Kurangi Beban APBD
“Dalam bulan Juli 2025 saja, Linksos menggelar kegiatan sebanyak tujuh kali di MCC. Ini jauh meningkat dibandingkan sebelumnya, saat kegiatan sebulan sekali saja sudah bagus karena terbatasnya ruang dan fasilitas,” ungkapnya.
Meski demikian, Ken tetap mendorong adanya peningkatan sarana dan pelayanan di MCC agar semakin inklusif. Ia menekankan pentingnya penerapan Permen PUPR No. 14 Tahun 2017 tentang Kemudahan Gedung dan Bangunan dalam pengelolaan fasilitas publik.
“Khusus MCC, gedungnya sudah cukup ramah disabilitas, tetapi masih perlu peningkatan. Misalnya, penambahan fasilitas audio di lift untuk disabilitas netra,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi sikap responsif para petugas di MCC terhadap penyandang disabilitas. Namun, ia berharap seluruh petugas mendapatkan pelatihan teknis dan etika interaksi, termasuk dasar bahasa isyarat.
“Saat ini baru sebagian petugas yang pernah mengikuti pelatihan. Ke depan, seluruh petugas perlu dibekali kemampuan tersebut,” pungkasnya.
Nurullah Rizka Setiadi, kreator konten sekaligus penggerak akun YouTube Bacasuara yang rutin memanfaatkan fasilitas MCC menilai kebijakan ini diyakini telah melalui pertimbangan yang matang dan perlu dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan operasional MCC.
“Selama ini, saya dan tim Bacasuara sudah merasakan banyak manfaat dari fasilitas seperti ruang podcast dan co-working space. Meskipun ada penyesuaian tarif pada Main Hall lantai 2 dan Auditorium lantai 7, saya menilai ini langkah yang mungkin memang diperlukan,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan secara transparan dengan skema harga yang inklusif bagi komunitas dan kreator lokal. Menurutnya, keberadaan MCC sangat penting sebagai ruang produksi dan kolaborasi kreatif di Kota Malang.
Kades di Jombang yang Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Pelecehan, Ngaku Ditekan dan Bakal Lapor Balik |
![]() |
---|
Bridgestone ECOPIA EP150 Jadi Ban Resmi Mitsubishi New Xpander dan Xpander Cross |
![]() |
---|
Pencurian 2 Karung Bawang Merah di Madiun Bikin Pedagang Resah saat Harga Melambung Tinggi |
![]() |
---|
Kepincut Gaya-gayaan, Mahasiswi Utang Rp7 Juta 2 iPhone Sewaan, Menghilang saat Ditagih |
![]() |
---|
10 Hektare Lahan Ponpes Tebuireng Jombang Ditanami Benih Jagung, Kontribusi Nyata Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.