Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UPT PPD Tuban Bahas Strategi untuk Genjot PAD Lewat Optimalisasi Layanan Pajak

UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tuban menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
FORUM KONSULTASI PUBLIK - UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tuban menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor UPT PPD Tuban, yang berada di Jalan Teuku Umar No 3 Tuban. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tuban menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor UPT PPD Tuban, yang berada di Jalan Teuku Umar No 3 Tuban.

Kepala Unit Pelaksana Teknis PPD Tuban, Saiful Fatoni, mengatakan, forum ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari berbagai pihak, khususnya para pemangku kepentingan dan pengguna layanan.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar kami bisa bekerja lebih baik, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal, dan tentunya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui forum ini pihaknya berharap bisa mendapatkan gambaran mengenai apa saja yang perlu diperbaiki dalam sistem dan pelayanan ke depan.

Kemudian dalam forum ini, lintas sektor pun dilibatkan, seperti kepolisian, Jasa Raharja, Organda, BPKAD, Dinas Perhubungan, serta sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan kendaraan bermotor.

Baca juga: Program Pemutihan Disambut Positif Warga Jatim, Pemprov Optimis PAD Meningkat

“Kita melibatkan berbagai pihak untuk menjaring aspirasi,” imbuhnya.

Saiful juga mengungkapkan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Tuban saat ini sudah cukup tinggi dan telah menyentuh angka 90 persen.

“Masih ada sekitar 10 persen yang perlu kita ingatkan kembali,” bebernya.

Bahkan dengan kesadaran tersebut, saat ini Tuban berada di peringkat 14 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam hal kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

“Tuban berada di rangking 14 se-Jawa Timur,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved