Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman

Tak hanya pecahkan gerobak, para preman itupun juga diduga memalak uang kepada pedagang cilok tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Tribun Sumsel
GEROBAK DIHANCURKAN PREMAN - Kaca gerobak seorang penjual cilok di Bundaran HI, Jakarta Pusat, dirusak preman. Pelaku kesal tak diberi uang, menghancurkan gerobak dagangan. 

Nasib MR (33) preman yang memalak sopir mobil box Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025), kini ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial. 

MR ditangkap polisi di kontrakan di Jalan Gedung Ijo, RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penangkapan tersebut dilakukan polisi pada Rabu (30/7/2025) siang.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengatakan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses penyidikan," kata Haris.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti uang tunai Rp 100.000, serta kaus dan topi yang dikenakan pelaku," ucap Haris.

Baca juga: Sosok ASN Dipecat Wali Kota, Nyambi Jadi Calo Honorer Minta Uang Rp55-60 Juta ke Korbannya

Polisi juga akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. 

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyerahkan barang, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Polisi juga tengah mengidentifikasi korban yang muncul dalam video viral serta membuka kemungkinan adanya korban-korban lain dalam kasus serupa.

PALAK - Sopir box dipalak Rp 100.000 di Tanah Abang, diancam preman modus pengawalan 5 titik.
Sopir box dipalak Rp100.000 di Tanah Abang, diancam preman modus pengawalan lima titik. (Instagram/jakartapusat.info - KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian)

Sebelumnya, video pemalakan terhadap sopir truk viral di media sosial.

Video tersebut awalnya diunggah akun Instagram @anakesapa dan disebarluaskan ulang oleh akun @jakartapusat.info.

Dalam video, tampak sopir mobil boks bernama Badrun (43) dihentikan oleh seorang pria berbaju biru dan bertopi di Jalan Kebon Melati I No 5, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

"Bos, kita ini ada kawalan. Nih buktinya si abang ini," kata Badrun sambil mengarahkan kamera ponselnya ke pria bertopi di samping truknya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved