Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berharap Kejelasan Status, Pegawai Honorer Pemkab Tulungagung Minta segera Diangkat PPPK Paruh Waktu

Perwakilan pegawai honorer di Pemkab Tulungagung mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
PERWAKILAN HONORER - Perwakilan pegawai honorer Kabupaten Tulungagung, Adi Dwi Prayitno selepas dialog dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Senin (11/8/2025). Para pegawai honorer dengan status R1-R4 meminta segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu agar mempunyai kejelasan status. 

Namun dari sisi penggajian, mereka ditanggung oleh OPD tempat kerja masing-masing.

“Kami hanya menuntut ada kepastian status. Soa gaji belum mengarah ke sana,” pungkasnya.

Status PPPK Paruh Waktu menjadi solusi kejelasan status, setelah pemerintah menetapkan tidak ada lagi pegawai honorer.

Dengan status PPPK Paruh Waktu, maka pegawai honorer tetap diakui menjadi pegawai pemerintah.

Namun sistem penggajian mereka menjadi masalah, karena tidak dianggarkan oleh negara.

Dengan demikian mereka akan tetap menggunakan sistem penggajian lama yang dilakukan setiap OPD tempat mereka bekerja.

Masalahnya, banyak OPD yang menggaji mereka jauh di bawah UMR.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved