Polresta Sidoarjo Bongkar Komunitas Menyimpang, 3 Orang Ditetapkan Tersangka, Sering Gelar Pesta
Tiga orang ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Sidoarjo atas kasus komunitas menyimpang ini
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Polresta Sidoarjo bongkar komunitas menyimpang.
Komunitas pria yang gemar berhubungan seksual dengan sesama jenis di Sidoarjo akhirnya terungkap di tangan polisi.
Para kaum homoseksual itu biasa menggelar pesta dengan cara janjian lewat media sosial.
Tiga orang ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka adalah AY, pria 22 asal Kertosono, Nganjuk yang sehari-hari berjualand warung penyet di Jl Taruna, Desa Wagem Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Baca juga: Modus Asusila Sesama Jenis Pelaku pada Santri di Magetan, Bermula dari Masjid, Smartphone Jadi Bukti
Tersangka ini pemilik akun Facebook atas nama Vinna Incess dan tergabung di grub komunitas Cowok Mainly Sidoarjo. Dia kerap membuat unggahan melalui akunnya dengan postingan : inpo ngemot pexxxx, lokasi taman pasar wage dan menyantumkan nomor ponselnya.
Saat ditangkap, dia mengaku membuat unggahan tersebut untuk bisa berkenalan dengan orang baru hingga bisa berlanjut malakukan hubungan seksual sesama jenis.
“Dalam satu minggu pelaku bisa melakukan hubungan sesama jenis hingga beberapa kali. Dan tersangka ini juga membuat dan menyimpan video porno di handphone miliknya,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Koordinator Jaringan Alumni Santri Jombang Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis di Ponpes
Tersangka lainnya adalah RM, pria 22 tahun asal Ngoro, Jombang yang ikut tergabung di grup komunitas tersebut. Dia kerap mengirim Link Facebook kepada tersangka AY untuk bergabung di grup tersebut.
“Yang bersangkutan ini juga mempunyai grup LGBT lainnya di Whatsapp. Ada sebanyak 17 grup. Dan dia juga membuat serta menyimpan video porno di handphone miliknya,” lanjut kapolres.
Tersangka ketiga adalah SM, pria 32 tahun asal Jember yang bertindak sebagai admin di grup komunitas Cowok Manly Sidoarjo tersebut. Dia sengaja membuat grup komunitas tersebut atas kemauannya sendiri untuk menarik pelanggan jasa alat vital.
Baca juga: Sebulan Mondok, Santri di Jombang Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Sesama Jenis Oknum Pengurus Ponpes
Tersangka SM juga membuka jasa pijat alat vital, dan dia kerap melakukan hubungan seksual sesama jenis, termasuk dengan para pelanggannya.
Diceritakan, pengungkapan perkara ini berawal dari adanya pemberitaan dari media social Lini Indonesia dengan judul Banser Jatim Desak Polisi Oprasi Cyber Grub Gay Virtua di Sidoarjo.
Dari sana petugas Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhail mengungkap para pengelola akun dan para pelaku hubungan sesame jenis dalam komunitas itu.
Baca juga: Cara 2 Pria Lamongan ini Bikin dan Sebar Video Penyuka Sesama Jenis, Padahal Pelaku Sudah Beristri
Polresta Sidoarjo
sesama jenis laki-laki
berita Sidoarjo hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Arema FC Libas PSBS Biak dengan Skor 4-1, Awali Laga Perdana Super League dengan Meyakinkan |
![]() |
---|
Madura United Kalah di Laga Perdana, Alfredo Vera Pertimbangkan Tambah Pemain |
![]() |
---|
Makfudin Untung Rp 12 Juta setelah Tunjukkan Bukti Transfer ke Agen Bank, Tak Lama Apes |
![]() |
---|
Nenek Aktor Abidzar Diduga Pemilik Travel 'Gelap', Umi Tatu Diperiksa Polisi Terkait Penipuan Umrah |
![]() |
---|
Lakukan Penyelamatan Gemilang, Kiper Persik Kediri Dinobatkan sebagai Player of The Match |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.