Berita Viral
Tangis Pendeta Gereja Punya Utang Rp6 M Akan Disita Bank, Dibantu Gubernur
Entah karena persoalan apa, gereja pun tidak mampu membayar utang tersebut hingga terancam disita bank.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Mediasi ini digelar setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan para warga RT 02 dan RT 05 RW 03 di depan lahan gereja pada Sabtu.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, mediasi ini dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Depok Lienda Ratnanurdianny, Kepala Kemenag Depok Enjat Muhiat, camat dan lurah, pengurus perangkat lingkungan dan perwakilan pihak gereja.
Proses mediasi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini digelar secara tertutup dengan penyampaian aspirasi secara bergantian.
"Ke depannya itu dikasih dua bulan sebelum gereja dibangun, warga saat itu sekiranya sudah nyaman dan menerima pihak gereja," ujar Kepala Kemenag Depok, Enjat Muhiat, saat ditemui Kompas.com di lokasi.

Enjat mengatakan, mediasi ini harus dilakukan karena melihat adanya kesalahpahaman komunikasi antara warga dan pihak gereja.
Selama dua bulan penundaan pembangunan, pihak gereja diharuskan memperbaiki cara komunikasi dengan warga sekitar.
"Sehingga masyarakat perlu diajak bicara untuk mengetahui apa yang dimau. Tapi tadi sudah ketemu titik dan sepakat, sudah buat pernyataan juga," kata Enjat
Surat pernyataan berisikan tanda tangan kesepakatan pihak gereja dan warga saling memperbaiki komunikasi agar kondusif.
Perseteruan di antara kedua belah pihak ini berakar dari keresahan warga yang melihat komunikasi buruk tanpa sosialisasi terkait pendirian gereja.
"Tadi (faktornya) satu, karena ini masalah rasa, karena rasa ketidaknyamanan dari warga terhadap perilaku pihak gereja," ujarnya.
Baca juga: Ditelantarkan Anaknya yang PNS, Ramisih Nangis Tinggal di Kandang Sapi
Sementara itu, Pemkot Depok, Jawa Barat, meminta pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, dihentikan sementara.
Permintaan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas setelah pembangunan gereja tersebut ditolak warga, Sabtu (5/7/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Manguluang Mansyur, telah menemui perwakilan warga dan pihak gereja.
Pertemuan ini digelar di Kantor Kelurahan Kalibaru.
Menurut Mansyur, secara perizinan, pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam sudah sesuai persyaratan.
Bahkan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja GBKP Runggun Studio Alam sudah ada sejak 4 Maret 2025.
Setelah berkomunikasi dengan pihak gereja dan perwakilan warga, Mansyur meminta pembangunan gereja tersebut dihentikan sementara sampai ditemukan kesepakatan bersama.
"Kami menghormati keputusan masyarakat, jangan ada kegiatan dulu pembangunannya walau sudah ada peletakan batu pertama," katanya.
Mansyur meminta semua pihak yang berselisih agar sama-sama menghargai.
Warga juga dilarang melakukan tindakan anarkis dan pihak gereja tidak melanjutkan sampai ada kesepakatan bersama.
Kisah Ridho Terpaksa Berhenti Kuliah karena Tak Punya Biaya, Kerja Paruh Waktu Tak Bisa Mencukupi |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Pernah Jadi Model Majalah, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Apa Itu Nepo Baby? Disorot Mendagri Tito Karnavian saat Bahas Gaya Hidup Pejabat: Jangan Flexing |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Diduga Mandi Air Galon saat Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Pengakuan FT Sebar Video Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', Kesal Minta Nikah Tak Dituruti? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.