Berita Viral Lokal
Pajak Naik 4 Kali Lipat, Joko Geruduk Kantor Bapenda Bayar Pakai Koin Celengan Anak
Seorang warga Jombang yakni Joko memilih untuk melunasi utang pajak dengan koin yang jadi celengan anaknya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Namun, 2025 ini, terdapat sebuah pertanyaan kecil dalam hidupnya.
Baca juga: Kejanggalan Mayat Pasutri Ditemukan Tewas Tanpa Luka di Atas Batu, Malamnya sempat Ngopi
Surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang biasa dia terima setiap tahun, kali ini terasa asing karena jumlah yang tertera mengalami kenaikan.
“Waktu terima surat pajaknya itu, Andri, keponakan saya, bilang kok banyak sekali naiknya,” kata Tukimah ketika ditemui, Jumat (8/8/2025).
PBB P-2 yang semula sekitar Rp161 ribu pada 2024, kini naik menjadi kurang lebih Rp872 ribu. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas lahan seluas 1.242 meter persegi itu naik dari Rp425.370.000 menjadi Rp1.067.484.000 dalam satu tahun.

Lahan yang dimaksud bukan hanya rumah yang ditinggali Tukimah.
Tiga bangunan berdiri di sana, yakni rumah yang dia huni sekaligus warungnya, rumah adiknya di sebelah, dan satu lagi bangunan kecil di bagian belakang.
Seluruhnya berdiri di atas tanah atas nama Koyimah, yang telah meninggal dunia.
Status kepemilikan lahan secara administratif belum dipisahkan, sehingga satu objek pajak dihitung dalam satu NJOP besar.
“Ya harapannya tahun ini bisa diturunkan pajaknya, itu saja, tidak neko-neko saya. Kami ingin mengajukan keringanan, mudah-mudahan ada perhatian,” imbuh Tukimah.
Baca juga: Masuk Lebih Siang, ASN di Ponorogo Bisa Antar Anak Sekolah Terlebih Dahulu
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menanggapi keluhan semacam ini dengan menjelaskan bahwa penetapan nilai PBB bukan dilakukan secara sembarangan.
Satu di antara faktor penentuan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) yakni kenaikan NJOP di sebuah wilayah yang berimbas pada naiknya harga pajak.
“Kami tidak memukul rata, namun melakukan penilaian selektif didasarkan pada kenaikan NJOP yang disesuaikan nilai pasar setempat, juga hasil verifikasi lapangan,” kata Rudibdo kepada Tribunjateng.com, seperti dikutip TribunJatim.com, Senin (11/8/2025).
Dalam persoalan yang menimpa warga seperti Tukimah, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud.
“Setelah kami cek, lokasi tersebut terletak dekat dengan Jalan Raya Ambarawa–Bandungan, yang merupakan jalan provinsi atau kelas dua. Selain itu, lokasi tersebut sudah belasan tahun belum dilakukan penilaian terbatas, maka saat dilakukan penilaian ulang, NJOP-nya menjadi naik,” jelas Rudibdo kepada Tribunjateng.com.
Jalan Ambarawa–Bandungan, lanjut dia, saat ini juga menjadi akses utama menuju kawasan atau cluster pariwisata.
Bapenda Jombang
kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Per
membebani perekonomian
celengan
berita viral
TribunJatim.com
Katimin Bayar PBB Rumah Pakai Pisang Cavendish, Usaha Kades di Ponorogo Bawa Solusi Buat Warga |
![]() |
---|
Pengakuan Ganjil Alvi Pemutilasi ke Ketua RT, Polisi Beber Kronologi Tiara Ditemukan Jadi 65 Potong |
![]() |
---|
Sulasno Babak Belur Dihajar Imbas Ngaku Petugas PKH, Beri Bansos Tapi Warga Harus Bayar Rp 700 Ribu |
![]() |
---|
Warga Banyuwangi Iuran Rp 38 Juta Demi Karnaval Sound Horeg, 1 Orang Bayar Rp 1,5 Juta |
![]() |
---|
Imbas Pembeli Kabur usai Diberi Rokok, Nenek Siti Lemas Ditusuk Pisau Dapur di Warungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.