Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN Singgung 'Mbahmu Bisa Membuat Tanah?' Kini Minta Maaf

Sosok Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN viral sebut 'mbahmu bisa membuat tanah?' kini minta maaf.

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.com/KURNIA SARI AZIZA
NUSRON WAHID - Foto arsip Nusron Wahid saat ditemui Senin (21/3/2022). Kini ucapannya soal 'mbahmu bisa membuat tanah?' saat menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Nusron Wahid

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang viral di media sosial sebut 'mbahmu bisa membuat tanah?'.

Pernyataan itu dilontarkan Menteri ATR/BPN itu usai acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta pada Rabu (6/8/2025).Menurut Nusron, penetapan tanah telantar membutuhkan waktu 587 hari, jadi tidak bisa serta merta langsung ditetapkan dan diambil oleh negara. 

"Jadi kalau sudah sampai dikasih surat cinta (peringatan), dia (pemilik tanah) kemudian protes, berarti yang bersangkutan itu memang tidak punya niat untuk mendayagunakan dan memanfaatkan tanah," katanya.

Setelah itu, Nusron Wahid menerangkan bahwa tanah dimiliki oleh negara. 

Sedangkan, masyarakat hanya menguasai setelah diberikan hak kepemilikan tertentu oleh negara.

"Tapi perlu diketahui ya, tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara. Orang itu hanya menguasai, negara kemudian memberikan hak kepemilikan tertentu," terang Nusron.

"Jadi tidak ada istilah tanah kalau belum ada SHM-nya itu dia memiliki, tidak ada, 'ini tanahnya mbah-mbah saya, leluhur saya', saya mau tanya memang mbahmu, leluhurmu, dulu bisa membuat tanah? Tidak bisa membuat tanah," tutur Nusron.

Kini Nusron Wahid minta maaf, ia memberikan penjelasan soal maksud ucapannya itu. 

"Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," kata Nusron saat jumpa pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

Nusron lantas meluruskan maksud dari kondisi tanah yang sejatinya bisa didayagunakan oleh negara dalam upaya menyukseskan program Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Sosok Agustina Hastarini, Istri Menteri UMKM Minta Difasilitasi Negara Keliling Eropa, Misi Budaya

Kata dia, tanah yang dimaksud adalah tanah yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangun (HGB) yang dikelola oleh warga namun terlantar atau terbengkalai selama dua tahun.

Menurut dia, saat ini memang ada jutaan hektare tanah dengan status HGU dan HGB yang kondisinya telantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat. 

"Inilah yang menurut saya dapat kita dayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat," kata dia.

"Baik dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan bagi kepentingan umum seperti sekolah rakyat, puskesmas, dan sebagainya," sambung Nusron.

Dengan begitu, Nusron memastikan kalau tanah warga yang berstatus atau sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Pakai, hingga tanah bertatus hak waris tidak termasuk dalam kategori tersebut.

"Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," kata dia.

Baca juga: Sosok Menteri Sosial Gus Ipul Bakal Stop Bansos Warga yang Main Judi Online? Pelanggaran Berat

Dalam kesempatan ini, politikus dari Partai Golkar tersebut mengakui kalau pernyataannya yang menimbulkan polemik belakangan ini didasarkan pada candaan atau guyonan.

"Dalam proses menjelaskan itu, memang ada bagian pernyataan saya yang saya sampaikan sebetulnya dalam konteks maksudnya guyon atau bercanda," kata dia.

Akan tetapi, Nusron menyadari, guyonan atau candaan tersebut tidak tepat dilontarkan oleh siapapun mereka yang merupakan pejabat publik.

Sehingga, Nusron secara tegas melayangkan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia atas pernyataannya yang telah menimbulkan polemik tersebut.

"Namun setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan sebut, candaan sebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik. Sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat," kata dia.

"Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas sabqul lisan ini," tandas Nusron.

BIKIN GADUH - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid sempat bikin gaduh sebut semua tanah warga milik negara, kini minta maaf.
BIKIN GADUH - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid sempat bikin gaduh sebut semua tanah warga milik negara, kini minta maaf. (TRIBUNNEWS.COM/FERSIANUS WAKU)

Sosok Nusron Wahid

Nusron Wahid lahir di Kudus, Jawa Tengah pada 12 Oktober 1973. Ia adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia.

Ia memiliki istri yang bernama Dily Rosi Timadar, S.E.

Nusron Wahid mengawali pendidikan dasarnya di MI Miftahul Thalibin Kudus (1979–1985), MTS Qudsiyyah Kudus (1987–1990), MA Qudsiyyah Kudus (1990-1993), dan SMA NU Al Ma'ruf (1990-1993).

Ia melanjutkan pendidikan jenjang Sarjana di Universitas Indonesia (UI) pada 1993.

Tak sampai di situ, Nusron Wahid juga berhasil meraih gelar Magister di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2011.

Ia mengawali kariernya sebagai peneliti di Lembaga Pranata Pembangunan VI.

Nusron Wahid pernah berkarier sebagai wartawan di Bisnis Indonesia dari tahun 1995 hingga 1999.

Selain itu, ia juga tercatat sebagai pengajar di Universitas Indonesia dan Konsultan Peneliti di PT Arzka Dian Kobar.

Ia sempat menjabat sebagai Staf Ahli di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (2000-2001), setelah itu menduduki posisi Staf Ahli Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan (2001-2002).

Nusron Wahid memulai kariernya di dunia politik sejak 2004 dan bergabung ke Partai Golkar.

Pada tahun 2004, ia terpilih menjadi anggota DPR RI Fraksi Golkar daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II.

Di tahun yang sama, Nusron Wahid menjabat sebagai Koordinator Bidang Agama DPP Partai Golkar.

Baca juga: Sosok Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal 1998: Kata Siapa Itu?

Nusron Wahid kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2009-2014 dan 2014-2019. 

Namun, pada periode ketiganya, ia tidak dapat menyelesaikan tugasnya sepenuhnya karena dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) oleh Presiden Joko Widodo.

Nusron Wahid kembali menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 sekaligus mengemban jabatan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR. 

Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Nusron Wahid kembali mencalonkan diri.

Namun, ia ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi jabatan sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dilantik pada 21 Oktober 2024.

Nusron Wahid diketahui aktif dalam berorganisasi sejak mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia.

Organisasi

  • PB PBSI, sebagai Pengurus (2012–2019)
  • Gerakan Pemuda Ansor, sebagai Ketua Umum (2011–2016)
  • Yayasan Mata Air, sebagai Ketua (2005–2010)
  • DPP Partai Golkar, sebagai Koordinator Bidang Agama (2004–2009)
  • Pusat Analisis Ketahanan Kepatriotan, sebagai Presedium (2003)
  • Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia, sebagai Ketua Umum (2000–2003)
  • PCNU Depok, sebagai Ketua Lembaga Kajian & SDM (1998–2000)
  • PUNU Jakarta, sebagai Ketua Lembaga Kajian & SDM (1998–2000)
  • Suara Mahasiswa UI, sebagai Ketua (1997)
  • Lembaga Studi Mahasiswa Prasetya UI, sebagai Peneliti (1996)

Harta Kekayaan Nusron Wahid

MENTERI NUSRON WAHID -- Sosok dan Harta Kekayaan Nusron Wahid, Menteri ATR/BTN Sebut Tanah Menganggur akan Disita Negara
MENTERI NUSRON WAHID -- Sosok dan Harta Kekayaan Nusron Wahid, Menteri ATR/BTN Sebut Tanah Menganggur akan Disita Negara (kalbar.atrbpn.go.id)

Melansir dari laman elhkpn, Nusron terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada akhir tahun 2024.

Menteri ATR/BTN Nusron Wahid memiliki harta kekayaan mencapai Rp 21 miliar.

Harta kekayaan Nusron Wahid terus meningkat dari tahun ke tahun.

Berikut rincian harta kekayaan Nusron Wahid.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.934.912.556

1. Tanah Seluas 313 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , LAINNYA Rp 470.500.000

2. Bangunan Seluas 28.57 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 338.000.000
 
3. Tanah Seluas 5649 m2 di KAB / KOTA KUDUS, HASIL SENDIRI Rp 423.675.000
 
4. Tanah Seluas 7400 m2 di KAB / KOTA KUDUS, HASIL SENDIRI Rp 74.000.000
 
5. Tanah Seluas 2859 m2 di KAB / KOTA KUDUS, HASIL SENDIRI Rp 28.590.000
 
6. Tanah dan Bangunan Seluas 465 m2/435 m2 di KAB / KOTA KUDUS, HASIL SENDIRI Rp 403.000.000
 
7. Tanah dan Bangunan Seluas 931 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 6.700.000.000
 
8. Bangunan Seluas 29.59 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
  
9. Bangunan Seluas 29.675 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 462.140.096
 
10. Tanah Seluas 98 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 6 m2/6 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 391.202.500
 
12. Bangunan Seluas 30.25 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 416.493.000
 
13. Tanah dan Bangunan Seluas 297 m2/253 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 2.200.000.000

14. Bangunan Seluas 29.9 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 607.311.960
 
15. Tanah Seluas 294 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , LAINNYA Rp 440.000.000
 
16. Tanah dan Bangunan Seluas 85 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 440.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.776.377.000

  1. MOBIL, HONDA HR-V RU1 1,5 E CVT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
  4. MOBIL, KIJANG TOYOTA/MINIBUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 546.377.000
  5. MOBIL, TOYOTA HAICE 28MT MINIBUS Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp 730.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 397.610.000

D. SURAT BERHARGA Rp 3.103.600.713
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 4.062.524.755
 
F. HARTA LAINNYA Rp 0
 
Sub Total Rp 24.275.025.024
 
II. HUTANG Rp 2.400.000.000
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 21.875.025.024

Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved