Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wamen HAM RI Soal Polemik Bendera One Piece : Tak Ada lagi Razia 

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto Wamen HAM RI Mugiyanto boleh mengibarkan bendera apapun yang tidak melanggar hukum

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
TAK ADA LAGI RAZIA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM RI) Mugiyanto jamin tidak akan ada lagi razia bendera Jolly Roger dari tokoh anime One Piece.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masyarakat kini tak perlu khawatir, tidak akan ada lagi razia bendera Jolly Roger dari tokoh anime One Piece. 

Ini ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM RI) Mugiyanto.

Ia menyebut sudah ada arahan dari Prabowo Subianto bahwa tren itu dipandang sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

"Masyarakat boleh mengibarkan bendera apapun yang tidak melanggar hukum. Bendera One Piece, bendera Persebaya, bendera partai politik monggo silahkan," ujarnya, saat diwawancara di sela-sela workshop dengan tema Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Surabaya, Selasa (12/8).

Mugiyanto menekankan bahwa negara sebenarnya justru bangga jika melihat anak muda berani dan bersikap kritis.

Baca juga: Alasan Nelayan Pakai Bendera One Piece di Perahu, Ngaku Bukan untuk Gerakan Kritik Pemerintah

"Saya yakin itu yang dibutuhkan Indonesia anak-anak muda yang kritis. Anak-anak muda yang berani," imbuhnya.

Alumnus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada itu juga menanggapi pemberitaan yang sempat ramai beberapa waktu lalu, di mana sejumlah warga didatangi aparat TNI dan Polri setelah memasang bendera One Piece.

----------------------------------------------------------

  • Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto Wamen HAM RI Mugiyanto boleh mengibarkan bendera apapun yang tidak melanggar hukum
  • Ia meminta masyarakat diharapkan bisa memahami batasan-batasan tak bisa mentoleransi pengganti merah putih
  • Soal razia Mujiyanto mengatakan ada alasan di balik tindakan tersebut 

------------------------------------------------------------

Ia menjelaskan, ada alasan di balik tindakan tersebut.

Menurutnya, kasus-kasus tersebut terjadi karena bendera One Piece digunakan sebagai pengganti Bendera Merah Putih. Hal tersebut, tegas Mugiyanto, tidak bisa ditoleransi.

Sebab, Bendera Merah Putih harus tetap ditempatkan sebagai simbol negara yang sakral.

Untuk itu masyarakat diharapkan bisa memahami batasan-batasan.

Ia menyebut sudah ada arahan jelas dari Presiden terkait fenomena bendera One Piece. Selama tidak melanggar hukum, masyarakat bebas berekspresi.

Baca juga: Polres Ponorogo Tempuh Jalur Humanis Jika Warga Kibarkan Bendera One Piece

"Saya pikir tidak akan terjadi lagi ketika sudah ada arahan dari bapak presiden selama itu tidak melanggar hukum silahkan saja," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved