Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pemilik PT Food Station yang Tersandung Kasus Beras Oplosan, Dirutnya Tersangka

Satu dari tiga tersangka kasus beras oplosan adalah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya. Siapa pemilik Food Station?

KOMPAS.com/Muchamad Dafi Yusuf
BERAS OPLOSAN - Ilustrasi beras. Satgas Pangan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus beras tidak sesuai mutu standar seperti tercantum dalam kemasan. Di antaranya, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya. 

Pada 2017, tercatat perusahaan menyewakan 768 kios dan 104 gudang di area Pasar Induk Beras Cipinang.

Menurut data hingga 2023, pendapatan usaha tercatat naik signifikan dari Rp 1,01 triliun (2021) menjadi Rp 2,03 triliun (2023).

Namun, laba bersih perusahaan turun dari Rp 57,7 miliar (2022) menjadi Rp 6,2 miliar (2023).

Baca juga: 26 Merek Terindikasi Beras Oplosan Beredar di Kabupaten Malang, Tampilan dan Aromanya Berbeda

KASUS BERAS OPLOSAN - Ilustrasi beras.
KASUS BERAS OPLOSAN - Ilustrasi beras. (KOMPAS.com/Annisa Ramadani Siregar)

Awal mula beras oplosan

Sebelumnya terbongkarnya beras oplosan merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan).

Mentan Andi Amran Sulaiman melaporkan temuan beras tidak sesuai standar kepada Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Hasilnya dilakukan pemeriksaan terhadap 26 merek beras. Kemudian 40 merek lainnya akan segera menyusul untuk dilakukan pemeriksaan.

Dia mengatakan Kementan sebelumnya sudah melakukan investigasi terhadap 268 sampel beras yang beredar di masyarakat. Hasilnya ada 212 sampel yang dinyatakan tidak memenuhi standar.

Mulai dari tidak sesuai kualitas hingga takaran timbangannya tidak sesuai. Misalnya di kemasan tertera 5 Kg, namun saat dilakukan penimbangan tidak sesuai.

Amran memahami kasus beras oplosan di masyarakat saat ini menjadi heboh.

Namun dia mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Yaitu beras yang dijual benar-benar tidak sesuai spesifikasinya. Bukan dicampur atau dioplos antara yang sesuai dengan tidak sesuai spesifikasinya.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, 2 Orang Jabat Direktur, Merek yang Dijual Setrawangi hingga Resik

“Ini bukan sekadar kasus beras oplosan. Ini lebih dari itu. Beras kualitas biasa dijual sebagai premium tanpa proses pencampuran. Ini adalah manipulasi yang merugikan masyarakat,” jelas Amran.

Dia menjelaskan dari hasil pengawasan bersama terdapat sekitar 90 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi standar.

Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah secara sukarela menarik dan menyesuaikan harga produk mereka dengan kualitas sebenarnya.

Seperti diketahui pemerintah lewat Satgas Pangan Polri memberikan waktu bagi produsen beras.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved