Berita Viral
Tabiat Lain Bupati Sudewo Dibongkar Gubernur Ahmad Luthfi, Saran Pemprov Jateng Diabaikan
Terungkap adanya tabiat lain yang ditunjukkan Sudewo di hadapan atasannya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.
Dia mengatakan dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.
"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," ujar Badrudin.
Kendati desakan mundur sudah di depan mata, Sudewo masih bersikukuh untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Pati.
Dia menegaskan menolak tuntutan warga karena menurutnya, dirinya hanya bisa dilengserkan berdasarkan mekanisme formal alih-alih melalui aksi demonstrasi.
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dikutip dari video yang diterima Tribunnews.com.
Gubernur Jateng
Ahmad Luthfi
Demo Pati
pemakzulan terhadap Bupati Sudewo
berita viral
TribunJatim.com
| Motif Helwa Bachmid Terima Pinangan Habib Bahar bin Smith hingga Berujung Sesal, Firasat Tak Meleset |
|
|---|
| Ucapan Wakil Ketua DPR RI soal MBG Tak Butuh Ahli Gizi Viral, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Maaf |
|
|---|
| Di Balik Bahagianya Pernikahan, Boiyen Ungkap Rekan Artis yang Bikin Dirinya Ubah Tanggal Tiba-tiba |
|
|---|
| Anak Menkeu Purbaya Kejar Akun Penghina Keluarganya, Buka Sayembara Bernilai 10 Ribu Dollar |
|
|---|
| Ibunda Bripda AZ Syok usai Dimintai Anak Nomor Rekening, Ada Firasat Janggal Dapat Rp 30 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tabiat-Sudewo-menurut-Gubernur-Jateng.jpg)