Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tabiat Pria Simpan Puluhan Bangkai Kucing di Freezer karena Malas Ngubur, Pantas Warga Resah

Seorang pria simpan puluhan bangkai kucing di freezer kulkas, padahal dikenal sebagai pecinta hewan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATENG/WORO SETO - Unsplash/Ariana Suarez
PENEMUAN BANGKAI KUCING - (kiri) Penampakan tumpukan bangkai kucing yang disimpan pria berinisial SH, warga Kota Solo di dalam freezer. (kanan) Ilustrasi kucing. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria simpan puluhan bangkai kucing di freezer, padahal dikenal sebagai pecinta hewan.

Pria itu berinisial SH, warga Jebres, Kota Solo.

Tabiat SH sudah lama membuat warga resah.

Pasalnya, banyak kucing yang dirawat SH dalam kondisi tak sehat.

Sebelumnya, kasus ini ini terungkap setelah komunitas pecinta kucing Solo, Cat Lovers in the World (Clow), menindaklanjuti sebuah video yang menunjukkan kondisi puluhan kucing yang mengenaskan.

Perwakilan Clow Solo, Ning Hening Yulia, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menemukan fakta yang lebih mengerikan dari dugaan awal.

Menurut Hening, saat timnya mendatangi rumah SH, mereka menemukan 48 ekor kucing dalam kondisi hidup namun sangat tidak terawat.

"Mayoritas menderita flu, diare, dan berjamur. Hidup semua tapi tidak terawat. Lantainya penuh dengan kotoran yang menumpuk," ungkap Hening, Kamis (14/8/2025), melansir dari TibunBanyumas.

Temuan paling mengejutkan adalah saat ia menemukan tiga bangkai kucing di dalam freezer.

Hal ini kemudian memicu pengakuan dari pelaku.

Baca juga: Sewakan Kos Rp 200 Ribu Sebulan, Yanto Makan Kucing karena Tak Mampu Beli Daging Sapi: Nggak Kasihan

Hening mengungkap, pelaku SH mengaku pernah menumpuk lebih banyak bangkai kucing di dalam freezer tersebut.

Alasannya, ia malas menguburkan bangkai kucing satu per satu.

"Katanya, ada 89 ekor (bangkai yang pernah disimpan). Tidak langsung dikubur alasannya karena malas mengubur satu per satu. Jadi, ditumpuk dulu baru dikubur massal," jelas Hening menirukan pengakuan pelaku.

Atas temuan ini, Hening bersama Clow Solo memutuskan untuk berkonsultasi dan melaporkan kasus ini ke Polresta Solo.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan adanya laporan dari komunitas pecinta kucing tersebut.

"Memang ada warga yang datang memberitahukan bahwa ada seseorang laki-laki inisial SH yang memelihara kucing hampir 51 ekor namun tidak terawat," ujar Prastiyo.

Baca juga: Pengakuan Pria di Gresik Beri Makan Kucing ke Ular Peliharaan, Viral Tertawa saat Merekam: Candaan

Menurut keterangan awal yang diterima polisi, SH pada dasarnya menyukai kucing dan kerap menampung kucing-kucing yang ditawarkan kepadanya.

Namun, ia tidak mampu merawatnya dengan baik.

Prastiyo mengatakan, dalam kasus ini ada temuan unsur pidana yang diatur dalam Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan atau kelalaian dalam pemeliharaan hewan.

Meski demikian, laporan resmi belum dapat diproses sepenuhnya karena pihak pelapor masih harus melengkapi beberapa hal, termasuk bukti-bukti kondisi kucing yang menjadi korban.

"Kemarin laporan belum bisa dibuat, harus melengkapi dulu. Kami sarankan untuk melengkapi (bukti) gambaran kondisi kucing yang menjadi korban akibat dari kelalaian orang yang memelihara," terangnya. 

Warga Resah

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polresta Solo untuk ditindaklanjuti.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Memang ada warga kota Solo yang datang ke Poresta Surakarta memberitahukan bahwasannya ada seseorang laki-laki inisial SH yang memelihara kucing hampir 51 ekor namun tidak terawat,” ujar AKP Prastiyo Triwibowo, Kamis (14/8/2025).

AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan pelaku SH awalnya memang menyukai kucing.

Bahkan setiap ada orang yang menawarkan kucing, SH selalu menerima adopsi tersebut.

“Kalau asal-usulnya ada beberapa yang pengen menawarkan adopsi kucing, SH Selalu menampung sampai sekian banyak itu. Kalau motivasinya yang bersangkutan memang suka kucing atau bahkan mungkin mantan istrinya menyukai kucing, sehingga yang bersangkutan ikut suka memelihara kucing,” ujarnya, melansir dari TribunJateng.

Namun kenyataannya, SH tidak mampu merawat kucing tersebut dengan baik sehingga dikeluhkan warga sekitar.

“Cuma realisasinya yang dikeluhkan oleh warga adalah kucing dipelihara mungkin tidak dipelihara dengan baik, karena kucing tampak kurang sehat, atau tidak pada normalnya kucing pada umumnya,” ujarnya.

AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan kasus tersebut ada temuan tindak pidana yang diatur di dalam ketentuan pidana pasal 302 KUHP.

“Disitu pasalnya mengatakan bahwasanya melakukan penganiayaan atau dengan sengaja atau lalai dalam pemeliharaan hewan, apalagi jumlahnya banyak, yang mengakibatkan adanya luka ataupun adanya tidak sehatnya hewan peliharaan,” terangnya.

AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan puluhan kucing tersebut harus segera mendapatkan perawatan.

Terkait dengan pelaporan ini, AKP Prastiyo Triwibowo menyebut pelapor berharap pelaku mempertangungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Perumahan Digeruduk usai Pasang Plang Dilarang Beri Makan Kucing, Pak RW: Kasihan Petugas Kebersihan

“Memang pelapor minta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana,” ujarnya.

Namun, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan laporan belum bisa diproses lantaran masih ada beberapa hal yang belum dilengkapi.

“Artinya kemarin laporan belum bisa dibuat harus melengkapi dulu.

Kami sarankan untuk melengkapi untuk memberikan gamantan kondisi kucing yang menjadi

korban akibat dari kelalaian orang yang memelihara.

 Jadi memang kemarin belum diproses,” terangnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved