Berita Viral
Pemilik Warung Pasrah Didenda Rp 50 Juta karena TV Dipakai Nobar, Ditawari Uang Damai Rp 100 Juta
Seorang pemilik warung didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar atau nonton bareng oleh pengunjung. Ia dituding melanggar hak siar.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia mulai mengedukasi pelaku UMKM lain agar tidak mengalami hal serupa.
Di Solo, ia mengetahui setidaknya ada lima tempat usaha yang sudah menerima somasi.
“Ada yang dituntut Rp100 juta sampai Rp350 juta."
"Bahkan ada yang langsung tutup usahanya karena takut berurusan dengan hukum,” katanya.
Baca juga: Bus Stop Putar Musik Takut Ditagih Bayar Royalti Miliaran, Ibu-ibu Protes Perjalanan Jadi Sepi
Menurut Joko, ada pemilik kafe yang sebenarnya hanya mencoba menyalakan TV untuk cek paket Pemilik hak siar dari Indihome, tetapi tetap dilaporkan.
Ada juga yang tidak memungut tiket nobar, namun tetap dianggap melanggar karena tayangan diputar di tempat komersial.
Menurut Joko, banyak pemilik warung tidak paham soal aturan lisensi.
Joko berharap pemerintah turun tangan memediasi kasus ini.
Menurutnya, UMKM masih berusaha bertahan setelah pandemi, sehingga biaya lisensi sebesar itu tidak sebanding dengan kondisi usaha kecil.
"Kalau Timnas Indonesia main, hampir semua warung pasti ingin nobar."
Kini Joko hanya bisa menunggu proses hukum berjalan.
Ia mengaku pasrah, tetapi berharap pengalamannya menjadi pelajaran bagi pelaku UMKM lain.
Ditawari Uang Damai
Joko sempat diberitahu oleh penyidik Polda Jateng bahwa pihak pemegang hak siar meminta Rp 100 juta agar bisa damai.
Mulanya, Joko dipanggil penyidik pada September 2024 untuk dimintai keterangan.
didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar
pemilik warung
Solo
hak siar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tangis Kushayatun Pertahankan Tanah Leluhur Sejak 1887, Heran Tahun 2004 Muncul Sertifikat |
![]() |
---|
Kuli Bangunan Dibutakan Utang, Kurniadi Nekat Bobol Bangunan Panti Asuhan, Gondol Komputer Rp 8 Juta |
![]() |
---|
Akhir Nasib Sukar usai Habisi Nyawa Ayah dan Ibunya, Ngaku Bunuh Ular, Ditentukan Hasil Tes |
![]() |
---|
Mobil Box Logo SPPG Dipakai Jualan Sembako, Terlihat di Pinggir Jalan, Koordinator Tak Membantah |
![]() |
---|
HP Pinjam dan Punya Utang, Asnawi Malah Ngamuk saat Pacarnya Menagih Mengembalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.