Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya akan Bangun TPST yang Bisa Hasilkan Bahan Baku untuk Bahan Bakar, Ini Lokasinya

Kota Surabaya akan mengolah sampah warganya agar bisa menjadi bahan baku untuk bahan bakar. Pemkot kini tengah mengembangkan TPST.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
SAMPAH - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Dedik Irianto, Kamis (21/8/2025). Kota Surabaya akan mengolah sampah warga menjadi bahan baku untuk bahan bakar. 

Menurut Dedik, prosesnya tidak harus melalui pembakaran. Bisa jadi dengan cara pemanasan.

Proses ini adalah dikeringkan menjadi produk, menjadi bahan yang bisa dijual untuk bahan bakar.

Sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa luasan TPST minimal dua hektare dan itu sudah memadai.

Dengan kapasitas 150 ton per hari sangat bisa.

Di dalam TPST nanti juga akan dibangun spirit station (stasiun pemisahan).

Misalnya hasil kerja bakti. Di mana warga bingung untuk membuang kasur, lemari, sofa dan ban bekas itu kemana.

"Nah selama ini memang semua ke TPA, lah nanti ada spirit stasion (tempat pemilihan sampah) itu di TOW salah satunya," kata Dedik.

Nantinya akan ada semacam gudang-gudang. Yang sampah kasur masuk ke mana dikumpulkan di situ. Kemudian sampah ban, sofa, nanti proses berikutnya dipreteli. Semua diolah sesuai jenis sampah.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati mendukung pengembangan pengolahan sampah di Surabaya dengan TPST.

Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS ini juga menyampaikan telah menyetujui anggaran Rp 30 miliar untuk pengolahan sampah terpadu itu.

Aning menyebut, Surabaya harus lebih maju dalam pengelolaan sampah.

"Sudah saatnya kita mengembangkan sampah yang diolah itu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Jangan konvensional terus," kata Aning.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved