Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penampakan Rumah Dinas DPR yang Disebut Tak Layak, Hingga Diganti Tunjangan Rp 50 Juta Perbulan

Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan. Tunjangan setelah tak ada rumah dinas.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/Rahel
PENAMPAKAN RUMAH DINAS - Tampak depan dan area belakang rumah anggota DPR RI di Kompleks Perlemen, Jakarta, Senin (7/10/2024). Rumah dinas itu disebut tak layak hingga diganti tunjangan Rp 50 juta perbulan. 

TRIBUNJATIM.COM - Penampakan rumah dinas Anggota DPR yang disebut tak layak.

Sehingga anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan.

Tunjangan itu diberikan setelah anggota dewan sudah tak lagi mendapat rumah dinas.

Kini, rumah dinas yang terletak di kawasan Kalibata dan Ulujami kini diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Baca juga: Alasan Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan Rp50 Juta Sebulan, Ditransfer Bareng Gaji

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan disebutnya telah melewati perhitungan matang.

"Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2025).

Dengan tunjangan sebesar Rp 50 juta itu, anggota DPR yang tidak lagi mendapatkan rumah dinas dapat menyewa rumah yang berada di sekitaran Senayan, Jakarta.

"Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," ujar Puan.

Rumah Dinas Sudah Tidak Layak

Pada Senin (7/10/2024), Kompas.com berkesempatan untuk berkunjung ke salah satu rumah dinas anggota DPR yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta.

Saat itu, rumah-rumah yang berada di kompleks dinilai sudah tidak layak huni lantaran kondisinya disebut sudah cukup parah dan memerlukan banyak perbaikan.

Akibat kondisi tersebutlah, DPR saat itu merumuskan adanya tunjangan perumahan untuk para legislator.

Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, rumah itu tampak masih cukup baik dan masuk kategori layak huni, meski ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki.

Adapun setiap rumah dinas di kawasan Kalibata ini memiliki luas sekitar 188 meter persegi dengan dua tingkatan lantai.

Lantai bawah rumah tersebut terdiri dari satu kamar utama, satu toilet, satu ruang kerja, garasi, dapur, dan halaman belakang, sedangkan terdapat empat kamar tidur dan dua toilet di lantai dua.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved