Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penampakan Rumah Dinas DPR yang Disebut Tak Layak, Hingga Diganti Tunjangan Rp 50 Juta Perbulan

Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan. Tunjangan setelah tak ada rumah dinas.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/Rahel
PENAMPAKAN RUMAH DINAS - Tampak depan dan area belakang rumah anggota DPR RI di Kompleks Perlemen, Jakarta, Senin (7/10/2024). Rumah dinas itu disebut tak layak hingga diganti tunjangan Rp 50 juta perbulan. 

Beberapa contoh perbaikan seperti di rumah nomor A3-30, yang sebagian plafon di area kamar dan garasinya bocor sehingga ada bercak berwarna kekuningan.

"Ini salah satu rumah yang sudah kosong dan kondisinya rata-rata, kalau ini, yang agak lumayan ya, apa, kondisinya lebih lumayan nanti kita coba lihat lagi beberapa rumah yang memang kondisinya lebih parah atau parah," ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Senin (7/20/2024).

Selain itu, ada juga cat dinding yang mulai terkelupas, serta tercium aroma tidak sedap dari hama tikus di kamar utama akibat sudah tidak ditinggali.

Tak jauh berbeda, pantauan dari rumah nomor B4-159, juga memperlihatkan ada beberapa plafon yang sudah berwarna kuning akibat bocor.

Dinding di salah satu kamar di rumah itu pun dipenuhi coret-coretan dari kerayon.

Situasi di rumah nomor B4-159 juga terdapat cat di dinding yang terkelupas serta tangga menuju lantai atas yang sudah agak lapuk.

Adapun ketentuan soal perubahan rumah dinas menjadi tunjangan diatur dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved