Meski Mediasi Dapat Titik Temu, Korban Tanah Kavling di Sidoarjo Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut
Meski mediasi mendapatkan titik temu, korban Tanah Kavling di Sidoarjo minta proses hukum di Polresta Sidoarjo tetap berlanjut.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Dokumen itu ternyata dibuat secara sepihak oleh M Rizal Mafa, yang saat itu menjabat legal perizinan PT MTB.
“Mas Rizal mengakui bahwa ia membuat dokumen IJB sendiri tanpa sepengetahuan kami, dan bukan atas nama perusahaan, bisa kita sebut asli tapi palsu atau aspal. Ia memakai nama notaris G Perdana karena merasa sering mengurus dokumen di sana,” ujarnya.
“Namun setelah kami konfirmasi langsung ke kantor notaris, mereka membantah pernah mengeluarkan IJB tersebut. Format dan tanda tangannya pun berbeda, bahkan pihak Notaris G Perdana tidak mengenal sosok Rizal Mafa," ungkap Yudha.
Dugaan pemalsuan ini diketahui pihak manajemen, setelah ada laporan dari salah satu pengguna (user) lahan asal Surabaya yang merasa janggal dengan dokumen IJB yang diterimanya.
Sejak saat itu, perusahaan mulai melakukan penelusuran dan menempuh langkah-langkah korektif.
"Ternyata IJB itu aspal, dibuat sendiri oleh saudara Rizal," ujar Yudha.
Komitmen Tanggung Jawab kepada Konsumen
Meski merasa dirugikan oleh tindakan oknum internal, PT MTB menyatakan tetap bertanggung jawab terhadap seluruh konsumen yang telah membeli kavling tanah.
“Kami sudah membuat kebijakan pengembalian dana secara bertahap. Setiap bulan kami targetkan bisa menyelesaikan satu user, dengan ketentuan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak,” ujarnya.
Ia juga memastikan, PT MTB akan menyelesaikan permintaan user jika mereka minta uang refund (pengembalian dana), sesuai perjanjian tertulis.
"Meski kita dirugikan dengan dugaan pemalsuan IJB oleh Rizal, tapi kita tanggung jawab kepada user. Insyaallah permintaan refund user akan kita penuhi sesuai kesepatakan kita," tegasnya.
Kurniawan Yudha menegaskan, kerugian yang dialami perusahaan akibat tindakan oknum PT MTB tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab kami kepada para konsumen,” tutupnya.
tanah kavling Mutiara Alas Tipis
Desa Pabean
Kecamatan Sedati
Sidoarjo
PT Makmur Tentram Berprestasi
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Sosok Artis Jualan Es Teler Kaki Lima, Terharu Diberi Modal Putranya Rp50 Juta: Tangisan Bahagia |
![]() |
---|
Tangis Ibu karena Anaknya Pecahkan Meja Marmer Rp 26 Juta, Pihak Cafe Malah Minta Maaf |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Banyuwangi, Motor Tabrak Truk Parkir, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
Kadindik Aries Agung Paewai Tegaskan Tak Ada Pungli dan Penahanan Ijazah di SMA, SMK dan SLB Jatim |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Koreksi Hitungan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir: Rp50 Juta untuk Kos, Untung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.