Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Isi Kontrak Whoosh Bisa Jadi Awal Penyelidikan, Mahfud MD Saran ke KPK Panggil 3 Menteri Era Jokowi

Mahfud MD memberikan saran kepada KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh.

KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
DUGAAN KORUPSI WHOOSH - Foto dokumen mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia memberikan saran kepada KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh, Rabu (29/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan mark up atau penggelembungan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh belakangan ramai disoroti publik.

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi sejak awal 2025.

Namun sikap lembaga antirasuah memilih informasi terkait penyelidikan itu secara tertutup.

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD pun memberikan saran kepada KPK soal penyelidikan dugaan korupsi Whoosh.

Isi Kontrak Jadi Pintu Awal Penyelidikan

Saran Mahfud kepada KPK bisa memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh dari pembuatan kontrak.

Menurutnya, proses pembuatan kontrak proyek kereta cepat yang berpindah dari Jepang ke China patut dipertanyakan. Ia mengaku curiga dengan perpindahan kontrak tersebut.

"Dari Jepang ke China itu patut dipertanyakan. Meskipun kata orang itu kan biasa dalam bisnis. Tapi, menurut saya tetap mencurigakan,” kata Mahfud kepada Kompas TV dalam program Kompas Petang, Senin (27/10/2025), dikutip dari kompas.tv.

Meskipun berbeda mata uang antara kedua negara dalam menghitung proyek pembangunan kereta cepat, Mahfud menegaskan, ukurannya pada waktu itu adalah menggunakan dollar Amerika Serikat.

“Jadi, menurut saya tidak bisa dikaitkan dengan perbedaan kurs antara negara China dan Jepang, karena bagi Indonesia sama-sama dollar,” ucap Mahfud.

“Dimulai dari situ (menyelidikinya) kenapa dipindah (Jepang ke China), kan gitu.”

Baca juga: Daftar Utang dan Bunga Kereta Whoosh yang Harus Diangsur ke China, Luhut: Bermasalah Sejak Awal

Biaya Lebihi Anggaran Perlu Dipertanyakan

Selanjutnya, Mahfud mempertanyakan mengapa dalam proyek kereta cepat tersebut terjadi cost overrun atau biaya melebihi dari anggaran yang telah ditetapkan.

"Kita tidak katakan itu sudah pasti dikorupsi. Tapi, tetap harus diselidiki,” ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Karena itu, menurut Mahfud, KPK perlu mencari dokumen kontrak proyek kereta cepat tersebut, untuk kemudian dipelajari isinya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved