Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernyataan Pengembalian Dana Korban Tanah Kavling di Sidoarjo akan Dilakukan di Depan Penyidik

Kuasa hukum korban dugaan penipuan tanah kavling Alas Tipis Sidoarjo menegaskan, penandatanganan pernyataan akan dilakukan di hadapan penyidik.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
BANTU MEDIASI - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (Cak Ji) bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana saat sidak ke kantor pengembang tanah kavling bermasalah, PT Makmur Tentram Berprestasi, Jumat (22/8/2025). Bersama puluhan korban, Cak Ji dan Mimik membantu melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar terkait dugaan proyek kavling fiktif.  

Dokumen itu ternyata dibuat secara sepihak oleh M Rizal Mafa, yang saat itu menjabat legal perizinan PT MTB.

“Mas Rizal mengakui bahwa ia membuat dokumen IJB sendiri tanpa sepengetahuan kami, dan bukan atas nama perusahaan, bisa kita sebut asli tapi palsu atau aspal. Ia memakai nama notaris G Perdana karena merasa sering mengurus dokumen di sana,” ujarnya.

“Namun setelah kami konfirmasi langsung ke kantor notaris, mereka membantah pernah mengeluarkan IJB tersebut. Format dan tanda tangannya pun berbeda, bahkan pihak Notaris G Perdana tidak mengenal sosok Rizal Mafa," ungkap Yudha.

Dugaan pemalsuan ini diketahui pihak manajemen, setelah ada laporan dari salah satu pengguna (user) lahan asal Surabaya yang merasa janggal dengan dokumen IJB yang diterimanya.

Sejak saat itu, perusahaan mulai melakukan penelusuran dan menempuh langkah-langkah korektif.

"Ternyata IJB itu aspal, dibuat sendiri oleh saudara Rizal," ujar Yudha.

Komitmen Tanggung Jawab kepada Konsumen

Meski merasa dirugikan oleh tindakan oknum internal, PT MTB menyatakan tetap bertanggung jawab terhadap seluruh konsumen yang telah membeli kavling tanah.

“Kami sudah membuat kebijakan pengembalian dana secara bertahap. Setiap bulan kami targetkan bisa menyelesaikan satu user, dengan ketentuan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia juga memastikan, PT MTB akan menyelesaikan permintaan user jika mereka minta uang refund (pengembalian dana), sesuai perjanjian tertulis.

"Meski kita dirugikan dengan dugaan pemalsuan IJB oleh Rizal, tapi kita tanggung jawab kepada user. Insyaallah permintaan refund user akan kita penuhi sesuai kesepatakan kita," tegasnya.

Kurniawan Yudha menegaskan, kerugian yang dialami perusahaan akibat tindakan oknum PT MTB tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab kami kepada para konsumen,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved