Pernyataan Pengembalian Dana Korban Tanah Kavling di Sidoarjo akan Dilakukan di Depan Penyidik
Kuasa hukum korban dugaan penipuan tanah kavling Alas Tipis Sidoarjo menegaskan, penandatanganan pernyataan akan dilakukan di hadapan penyidik.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Dokumen itu ternyata dibuat secara sepihak oleh M Rizal Mafa, yang saat itu menjabat legal perizinan PT MTB.
“Mas Rizal mengakui bahwa ia membuat dokumen IJB sendiri tanpa sepengetahuan kami, dan bukan atas nama perusahaan, bisa kita sebut asli tapi palsu atau aspal. Ia memakai nama notaris G Perdana karena merasa sering mengurus dokumen di sana,” ujarnya.
“Namun setelah kami konfirmasi langsung ke kantor notaris, mereka membantah pernah mengeluarkan IJB tersebut. Format dan tanda tangannya pun berbeda, bahkan pihak Notaris G Perdana tidak mengenal sosok Rizal Mafa," ungkap Yudha.
Dugaan pemalsuan ini diketahui pihak manajemen, setelah ada laporan dari salah satu pengguna (user) lahan asal Surabaya yang merasa janggal dengan dokumen IJB yang diterimanya.
Sejak saat itu, perusahaan mulai melakukan penelusuran dan menempuh langkah-langkah korektif.
"Ternyata IJB itu aspal, dibuat sendiri oleh saudara Rizal," ujar Yudha.
Komitmen Tanggung Jawab kepada Konsumen
Meski merasa dirugikan oleh tindakan oknum internal, PT MTB menyatakan tetap bertanggung jawab terhadap seluruh konsumen yang telah membeli kavling tanah.
“Kami sudah membuat kebijakan pengembalian dana secara bertahap. Setiap bulan kami targetkan bisa menyelesaikan satu user, dengan ketentuan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak,” ujarnya.
Ia juga memastikan, PT MTB akan menyelesaikan permintaan user jika mereka minta uang refund (pengembalian dana), sesuai perjanjian tertulis.
"Meski kita dirugikan dengan dugaan pemalsuan IJB oleh Rizal, tapi kita tanggung jawab kepada user. Insyaallah permintaan refund user akan kita penuhi sesuai kesepatakan kita," tegasnya.
Kurniawan Yudha menegaskan, kerugian yang dialami perusahaan akibat tindakan oknum PT MTB tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab kami kepada para konsumen,” tutupnya.
tanah kavling Mutiara Alas Tipis
PT Makmur Tentram Berprestasi
Desa Pabean
Kecamatan Sedati
Sidoarjo
Kurniawan Yudha Susanto
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Laila Karyawan Bank Disekap usai Dituduh Rusakkan Kamera Teman, Bayar Rp 15 Juta Jika Ingin Pulang |
![]() |
---|
Diego Mauricio Diumumkan sebagai Rekrutan Baru Persebaya, Akan Tanda Tangani Kontrak di GBT |
![]() |
---|
17 Anak di Sumenep Meninggal karena Campak, Gubernur Khofifah Kirim Vaksin MR hingga Pantau ORI |
![]() |
---|
Persik Tumbang 1-3 dari Dewa United, Ong Kim Swee: Kalau Bisa Ganti 11 Pemain Pasti Saya Lakukan |
![]() |
---|
Tangkap 5 Pengedar Narkoba di Blitar, Polisi Amankan 27 Gram Sabu dan 2.565 Butir Pil Dobel L |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.