Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman untuk Guru SDN yang Ancam Cekik Murid, Sering Bikin Ulah dan Sebentar Lagi Pensiun

Terungkap hukuman untuk guru berinisial H, yang ancam cekik murid saat upacara. Peristiwa ini diketahui terjadi di SDN 9 Kedondong

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
GURU ANCAM MURID - Tangkapan layar video guru berinisial H diduga mengintimidasi guru lain dan siswa saat upacara bendera di SDN 9 Kedondong, Pesawaran, Lampung Senin (28/7/2025) dan Sekretaris Disdikbud Pesawaran Pradana Utama menunjukkan perilaku aneh H selama beberapa waktu terakhir. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap hukuman untuk guru berinisial H, yang ancam cekik murid saat upacara.

Peristiwa ini diketahui terjadi di SDN 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 28 Juli 2025.

Dalam video yang viral di media sosial, guru berseragam ASN masuk ke tengah barisan upacara dan melontarkan perkataan keras bernada ancaman kepada murid. 

Situasi itu membuat sejumlah siswa ketakutan hingga menangis sebelum akhirnya diarahkan masuk ke kelas.

Tindakan pengancaman oknum guru untuk mencekik murid-murid tersebut dihalangi guru-guru lain.

Melansir dari TribunLampung, H yang merupakan tenaga pengajar di SDN 5 Kedondong, tiba-tiba mendatangi SDN 9 Kedondong ketika upacara berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama, membenarkan kejadian tersebut.

Disdikbud merupakan instansi pemerintah di tingkat daerah yang bertugas dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan serta pengelolaan pendidikan dan kebudayaan di wilayahnya. 

"Yang bersangkutan langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa, bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik seorang murid tanpa alasan yang jelas," kata Anca, Minggu (24/8/2025), dikutip dari TribunLampung.co.id.

Sebelum adanya insiden ini, H ternyata pernah mendapat teguran akibat pelanggaran disiplin.

H tertangkap sedang merokok di dalam kelas saat masih mengenakan seragam dinas. Selain itu, ia juga datang ke kantor mengenakan celana pendek.

Baca juga: Deretan Fakta Guru Harmini Hampir Cekik Siswa, Diduga Gangguan Jiwa, Murid Upacara Berhamburan

Diduga, H mengalami gangguan jiwa. 

Akibatnya, ia sempat dinonaktifkan sementara.

"Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa," tutur Anca.

Namun, H pernah kembali diberi izin mengajar setelah memperlihatkan adanya perubahan sikap.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved