Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mobil Pikap Hilang Dicuri di Lumajang, Terlacak GPS di Rumah Warga Kedungjajang

Imam (41) warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang ditangkap polisi usai diduga terlibat pencurian mobil pikap

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
PENCURI MOBIL PIKAP - Tersangka Imam (kiri baju tahanan) tampak hanya tertunduk ketika diinterogasi polisi saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Selasa (26/8/2025) dalam artikel berjudul "Mobil Pikap Hilang Dicuri di Lumajang, Terlacak GPS di Rumah Warga Kedungjajang" 

Sebelum ditangkap, tersangka diketahui akan segera menjual pikap tersebut. Namun aksinya gagal dan terlebih dahulu tertangkap polisi. 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo 55 KUHP Subsidair Pasal 480 KUHP. 

Saat dipaparkan dalam rilis Imam tampak hanya menunduk ketika diinterogasi petugas. Secara profesi, tersangka Imam diketahui bekerja sebagai wiraswasta. 

Baca juga: Cara Licik Saman Curi Motor Mahasiswa KKN di Lumajang, Sembunyikan Curian hingga Temani Korban Panik

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved