Mobil Pikap Hilang Dicuri di Lumajang, Terlacak GPS di Rumah Warga Kedungjajang
Imam (41) warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang ditangkap polisi usai diduga terlibat pencurian mobil pikap
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
PENCURI MOBIL PIKAP - Tersangka Imam (kiri baju tahanan) tampak hanya tertunduk ketika diinterogasi polisi saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Selasa (26/8/2025) dalam artikel berjudul "Mobil Pikap Hilang Dicuri di Lumajang, Terlacak GPS di Rumah Warga Kedungjajang"
Sebelum ditangkap, tersangka diketahui akan segera menjual pikap tersebut. Namun aksinya gagal dan terlebih dahulu tertangkap polisi.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo 55 KUHP Subsidair Pasal 480 KUHP.
Saat dipaparkan dalam rilis Imam tampak hanya menunduk ketika diinterogasi petugas. Secara profesi, tersangka Imam diketahui bekerja sebagai wiraswasta.
Baca juga: Cara Licik Saman Curi Motor Mahasiswa KKN di Lumajang, Sembunyikan Curian hingga Temani Korban Panik
Tags
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
pencurian mobil pikap
pencurian di Lumajang
Berita Lumajang
Berita Terkait
Baca Juga
HUT ke-77 Polwan, Lansia di Kota Malang Dapat Layanan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Diduga Tersaingi Gula Impor, 10 Ribu Ton Gula Petani Tebu Mengendap di PG Semboro Jember |
![]() |
---|
Pasar Janti Kecamatan Jenangan Ponorogo Bakal Diubah Menjadi Rest Area usai Dibongkar |
![]() |
---|
Aksi Pencurian Sepeda Motor di Masjid Surabaya, Pelaku Datang Bersama Komplotan Naik Mobil |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Kediri, Tewaskan Warga Kecamatan Gurah Terjepit diantara 2 Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.