Berita Viral
Tangis Ibu Agus Anaknya Dijebak dan Disekap di Kamboja, Tebus Rp50 Juta Jika Pulang ke Indonesia
Kasus penyekapan orang Indonesia bermodus tawaran kerja dengan gaji tinggi di Kamboja kembali terjadi.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus penyekapan orang Indonesia bermodus tawaran kerja dengan gaji tinggi di Kamboja kembali terjadi.
Seorang pria bernama Agus Hilmi, asal Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo dijebak dan disekap di Kamboja.
Ia juga harus bayar uang tebusan sebesar Rp50 juta jika ingin pulang ke Indonesia.
Keluarga Agus, terutama sang ibu, hanya bisa menangis anaknya dijebak di Kamboja.
Kronologi Dijebak
Melalui panggilan video pada Selasa (26/8/2025), Agus mengungkapkan kronologi bagaimana dirinya terjebak dalam sindikat penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri.
Ia bercerita, pada 7 Agustus 2025 dirinya berangkat dari Gorontalo setelah dibujuk oleh seorang teman bernama Eby.
Agus dijanjikan pekerjaan di Thailand dengan gaji besar, mencapai Rp9 juta per bulan.
"Saat itu kami ditawarkan gaji yang cukup besar," ungkapnya melalui panggilan video yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dikutip dari Tribun Gorontalo.
Agus tidak berangkat sendirian. Ia sempat ditemani rekannya, Handi.
Namun, Handi memilih pulang ketika masih berada di Jakarta karena curiga dengan kejanggalan yang ditemui.
Dengan keyakinan penuh, Agus tetap melanjutkan perjalanan seorang diri hingga akhirnya berujung pada penyekapan di Kamboja.
Ternyata, perjalanan tersebut tidak resmi.
Agus dipaksa berbohong saat mengurus paspor, yaitu dengan membuat paspor wisata ke Malaysia, bukan paspor kerja.
Tanpa menaruh curiga, Agus melanjutkan perjalanan hingga akhirnya terjerumus ke dalam jaringan sindikat.
"Awalnya saya hanya ingin mencari rezeki yang halal, supaya bisa bantu keluarga. Tapi ternyata saya ditipu, saya dibawa ke Kamboja, bukan Thailand," terangnya.

Dipaksa Menipu Orang
Setibanya di Kamboja, Agus langsung dipaksa bekerja untuk menipu orang lain melalui jaringan online.
Ia ditargetkan untuk merekrut korban sebagai "member".
Jika gagal, ia akan didenda 100 dolar Amerika, atau setara dengan Rp1,6 juta.
"Saya tidak bisa komputer, jadi tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak mau kerja menipu orang," kata Agus dengan suara lirih.
Agus mengaku ingin segera pulang ke Gorontalo karena diancam akan dijual ke perusahaan lain.
Gaji yang dijanjikan sebesar Rp9 juta juga fiktif.
Perusahaan ilegal yang menahannya beralasan bahwa biaya tiket dan perjalanan sudah dipotong dari upahnya.
Jika nekat meminta pulang, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta.
"Saya sudah tidak tahan. Saya mohon pemerintah Indonesia bisa memulangkan saya. Saya ingin kembali ke orang tua, saya ingin pulang ke Gorontalo," pinta Agus penuh harap.
Baca juga: Penyebab Kematian Nazwa di Kamboja Terungkap, Ibu Tidak Punya Rp183 Juta untuk Pulangkan Jenazah
Keluarga Menangis
Sementara itu, keluarga Agus di Gorontalo hanya bisa menangis.
Sang ibu, Hadija B. Tuli, mengaku sudah khawatir sejak awal kepergian putranya.
"Pas dia mau pergi kami sudah tanya, 'yakin sudah dengan keputusan ini?' Dia bilang iya. Kami hanya bisa pasrah. Tapi ternyata dia hanya dijebak dan disekap di sana," tutur Hadija sambil meneteskan air mata.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo dan berharap pemerintah daerah maupun pusat segera mengambil langkah.
"Kami mohon kepada Bupati Gorontalo, Gubernur Gorontalo, tolong anak kami dipulangkan. Kami takut terjadi hal buruk pada dia di sana," pinta Hadija.
Kasus yang menimpa Agus diduga kuat merupakan bagian dari praktik perdagangan manusia yang marak menjerat anak-anak muda di Indonesia.
Dengan iming-iming gaji tinggi, korban dijebak, diselundupkan, lalu dipaksa bekerja secara ilegal di luar negeri.
Baca juga: Tebus Rp138 juta, Keluarga Tak Bisa Pulangkan Jenazah Nazwa Aliya di Kamboja, Ibu Tidak Punya Uang
Pemerintah melarang WNI bekerja di Kamboja
Pemerintah Indonesia secara resmi melarang penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke tiga negara di Asia Tenggara, yaitu Kamboja, Myanmar, dan Thailand.
Larangan ini diberlakukan menyusul maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) di kawasan tersebut.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena ketiga negara tersebut belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia terkait penempatan tenaga kerja.
Tanpa adanya payung hukum yang jelas, risiko eksploitasi terhadap TKI di negara-negara itu sangat tinggi.
"Kita ini sama Kamboja, Myanmar, dan Thailand tidak punya kerja sama penempatan. Kalau tidak punya kerja sama penempatan sebenarnya tidak boleh. Dan apalagi di sana banyak warga kita kena TPPO, makanya saya berinisiatif untuk melarang itu," tegas Karding di Solo, Senin (14/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Karding usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kota Solo dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Baca juga: Anak Hilang, Orangtua Syok Diminta Tebusan Rp5 Juta atau Jika Tidak Dikirim ke Kamboja
Meskipun larangan diberlakukan di beberapa negara, Karding menyatakan permintaan terhadap tenaga kerja asal Indonesia masih sangat tinggi.
Saat ini, tercatat ada permintaan sebesar 1,7 juta orang, terutama dari negara-negara seperti Taiwan, Hong Kong, dan Arab Saudi.
Namun, dari jumlah tersebut, baru 297.000 orang yang berhasil ditempatkan secara legal.
Pemerintah menargetkan peningkatan penempatan menjadi 425.000 orang pada tahun 2025.
"Tahun ini saya menargetkan 425.000 dari 297.000," ungkap Karding.
Ia juga menyebut Arab Saudi secara khusus meminta jumlah besar TKI.
"Arab Saudi itu menghubungi saya minta 650.000 orang tenaga kerja untuk dikirim ke Arab Saudi. Tapi harus dibuka dulu MoU-nya," jelasnya.
Karding memastikan, semua proses penempatan TKI harus melalui mekanisme resmi dan kerja sama bilateral demi menjaga hak dan keselamatan para pekerja migran di luar negeri.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
penyekapan
Kamboja
Gorontalo
Agus
uang tebusan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Ketua RT Heran Rumah Kontrakan Disewa Jadi Bengkel, Bisnis Ketahuan usai Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Sosok Dwi Hartono Terkenal Dermawan Ternyata Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Kades: Dak Nyangka |
![]() |
---|
Pimpin Salat Subuh, Imam Masjid Tiba-tiba Ditikam Pria Tak Dikenal, Jemaah Syok |
![]() |
---|
Guru Ngaji Ditikam saat Jadi Imam Salat Subuh, Jemaah Lihat Tangan Pelaku Bergetar Dikira Kesurupan |
![]() |
---|
Penjelasan Dedi Mulyadi Sebut 'Masyarakat Sama Koruptifnya dengan Pemimpin' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.