Berita Viral
Motor Plat Merah Nunggak Pajak Rp 309 Ribu, Penemu Bongkar Daftar Tagihannya: Silahkan Nilai Sendiri
Sepeda Motor plat merah nunggak pajak Rp 309 ribu, kabar ini viral muncul di media sosial dan mengundang netizen berpendapat.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Komentar lain justru bernada satir dan menyindir.
“Jamane rakyat cilik diidak-idak tenan,” ujar akun S***
Tak sedikit pula yang menanggapinya dengan guyonan khas warganet.
“Sabar lek duite sek ge tuku sawah,” tulis akun J***
Kasus dugaan tunggakan pajak kendaraan plat merah ini memunculkan pertanyaan publik: apakah kendaraan tersebut masih menjadi aset instansi pemerintah, atau sudah berpindah ke tangan pribadi namun belum dilakukan perubahan status.
Sementara itu Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadi Sadsila saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapnnya hingga berita ini ditayangkan.

Lebih parah dari itu, ada Bupati yan bahkan masih menggunakan kendaraan berpelat merah meskipun nunggak pajak.
Seorang bupati ketahuan naik motor tanpa mengenakan helm.
Namun setelah ditelusuri, motornya juga masih menunggak pajak setahun.
Bupati tersebut adalah Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga saat mengantar anaknya ke sekolah, Senin (14/7/2025), ternyata belum dibayar.
Ia mengendarai motor matic Yamaha Mio berplat DP 2995 NX.
Baca juga: Nasib Wakil Wali Kota Serang usai Bonceng Dua Anaknya Naik Motor, Polisi Bertindak
Lama tunggakan 1 tahun dengan nilai Rp 532.374.
Data ini didapatkan Tribun-Timur.com dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui aplikasi Basul Mobile dan dikutip, Sabtu (19/7/2025).
Data ini terbuka untuk umum.
Berikut rinciannya.
motor plat merah
kendaraan dinas
Pajak Kendaraan Bermotor
Purworejo
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.