Berita Viral
Motor Plat Merah Nunggak Pajak Rp 309 Ribu, Penemu Bongkar Daftar Tagihannya: Silahkan Nilai Sendiri
Sepeda Motor plat merah nunggak pajak Rp 309 ribu, kabar ini viral muncul di media sosial dan mengundang netizen berpendapat.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Detail nilai pajak:
BBNKB pokok: 0
BBNKB denda: 0
Opsen BBNKB pokok: 0
Opsen BBNKB denda: 0
PKB pokok: 307.840
PKB denda: 46.080
Opsen PKB pokok: 76.454
Opsen PKB denda: 0
Detail nilai PNBP
SWDKLLJ pokok: 70.000
SWDKLLJ denda: 32.000
Bea Adm STNK: 0
Bea Adm TNKB: 0
Saat berita ini dilansir, Tribun-Timur.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Yusuf Ritangnga terkait apakah sepeda motor itu miliknya atau bukan.
Tak Pakai Helm
Sebelumnya, Yusuf Ritangnga dikritik karena tak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor itu, Senin lalu.
Anaknya pun demikian.
Momen Yusuf Ritangnga mengantar anak diabadikan melalui video dan di-posting di akunnya di Instagram @yusuf_ritangnga.
Yusuf Ritangnga mengenakan pakaian dinas, sedangkan putranya seragam SD (merah putih).
Atas video tidak mengenakan helm, Yusuf Ritangnga memohon maaf kepada polisi dan masyarakat.
"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak berwajib dan kepada masyarakat karena tidak memberi contoh yang baik," katanya saat dimintai tanggapan Tribun-Timur.com, Selasa (15/7/2025).
Politisi Partai Nasdem itu mengungkapkan, perbuatannya tersebut merupakan spontanitas dengan pertimbangan jarak dari rumah ke sekolah sangat berdekatan.
"Perbuatan spontanitas dari kami, tanpa pertimbangan yang baik. Mungkin karena jarak dari rumah ke sekolah itu sangat dekat dan hanya melewati jalan lingkungan yang sepi pengguna jalan," kata dia.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
motor plat merah
kendaraan dinas
Pajak Kendaraan Bermotor
Purworejo
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.