Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Motor Plat Merah Nunggak Pajak Rp 309 Ribu, Penemu Bongkar Daftar Tagihannya: Silahkan Nilai Sendiri

Sepeda Motor plat merah nunggak pajak Rp 309 ribu, kabar ini viral muncul di media sosial dan mengundang netizen berpendapat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tangkapan layar di media sosial Facebook
NUNGGAK PAJAK - Tangkapan layar motor plat merah yang diduga menunggak pajak. Sepeda motor pelat merah itu nunggak pajak hingga Rp 309 ribu. 

Detail nilai pajak:

BBNKB pokok: 0

BBNKB denda: 0

Opsen BBNKB pokok: 0

Opsen BBNKB denda: 0

PKB pokok: 307.840

PKB denda: 46.080

Opsen PKB pokok: 76.454

Opsen PKB denda: 0

Detail nilai PNBP

SWDKLLJ pokok: 70.000

SWDKLLJ denda: 32.000

Bea Adm STNK: 0

Bea Adm TNKB: 0

Saat berita ini dilansir, Tribun-Timur.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Yusuf Ritangnga terkait apakah sepeda motor itu miliknya atau bukan.

Tak Pakai Helm

Sebelumnya, Yusuf Ritangnga dikritik karena tak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor itu, Senin lalu.

Anaknya pun demikian.

Momen Yusuf Ritangnga mengantar anak diabadikan melalui video dan di-posting di akunnya di Instagram @yusuf_ritangnga.

Yusuf Ritangnga mengenakan pakaian dinas, sedangkan putranya seragam SD (merah putih).

Atas video tidak mengenakan helm, Yusuf Ritangnga memohon maaf kepada polisi dan masyarakat.

"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak berwajib dan kepada masyarakat karena tidak memberi contoh yang baik," katanya saat dimintai tanggapan Tribun-Timur.com, Selasa (15/7/2025).

Politisi Partai Nasdem itu mengungkapkan, perbuatannya tersebut merupakan spontanitas dengan pertimbangan jarak dari rumah ke sekolah sangat berdekatan.

"Perbuatan spontanitas dari kami, tanpa pertimbangan yang baik. Mungkin karena jarak dari rumah ke sekolah itu sangat dekat dan hanya melewati jalan lingkungan yang sepi pengguna jalan," kata dia.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved