Dugaan Pungutan di SMAN 1 Kampak Trenggalek, DPRD Jatim Desak Dinas Pendidikan Turun Tangan
Komisi E DPRD Jatim meminta agar sekolah semestinya menjadi ruang yang membangun kepercayaan antara guru, siswa dan orang tua
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Atas aksi tersebut, Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili menuturkan, para siswa memang fokus pada dana komite sekolah atau sumbangan sukarela yang memang ada. Menurutnya, ada 2 jenis iuran.
Yaitu, satu untuk peningkatan mutu pendidikan dan satu lagi untuk amal jariyah yang dirupakan dalam bentuk bangunan fisik, salah satunya pembangunan masjid.
Bahtiar menuturkan, besaran amal jariyah tidak ditentukan namun saat rapat komite disepakati sebesar Rp 500.000 per anak. Angka tersebut didapatkan dari rencana anggaran pengadaan fasilitas dibagikan ke jumlah siswa.
"Dan itu untuk 3 tahun, artinya terserah mau memberinya kapan. Bahkan yang tidak memberi juga ada," ucap Bahtiar dikutip dari Surya.co.id
Seorang siswa SMAN 1 Kampak, Lusiana Putri menuturkan, aksi tersebut dilakukan karena tidak ada yang transparansi dari dana komite. Menurut Lusiana, ada sejumlah iuran atau infaq yang dibayarkan para siswa di luar seragam dan SPP per bulan.
Yaitu amal jariyah, infaq setiap Jumat, serta Tabungan Akhirat untuk pembangunan masjid. Dari banyaknya jenis aliran dana yang masuk, Lusiana heran ketika ada kegiatan baik di dalam maupun keluar sekolah, pihak sekolah justru mengeluhkan tidak ada dana.
Misalnya, Siswa-siswi yang mewakili sekolah untuk lomba pasti menggunakan uang sendiri, baik untuk konsumsi transportasi dan juga pendaftaran. Bahkan tak jarang, para guru harus merogoh kocek pribadinya untuk membiayai lomba tersebut.
Atas aksi tersebut, Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili menuturkan, para siswa memang fokus pada dana komite sekolah atau sumbangan sukarela yang memang ada. Menurutnya, ada 2 jenis iuran.
Yaitu, satu untuk peningkatan mutu pendidikan dan satu lagi untuk amal jariyah yang dirupakan dalam bentuk bangunan fisik, salah satunya pembangunan masjid.
Bahtiar menuturkan, besaran amal jariyah tidak ditentukan namun saat rapat komite disepakati sebesar Rp 500.000 per anak. Angka tersebut didapatkan dari rencana anggaran pengadaan fasilitas dibagikan ke jumlah siswa.
"Dan itu untuk 3 tahun, artinya terserah mau memberinya kapan. Bahkan yang tidak memberi juga ada," ucap Bahtiar dikutip dari Surya.co.id
Komisi E DPRD Jatim
Puguh Wiji Pamungkas
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
dugaan pungutan liar
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Truk Muatan Beras Terperosok ke Sungai di Lumajang, Sopir Selamat Tapi Uang Hanyut Terbawa Arus |
![]() |
---|
36 Anak di Jember Positif Campak, Dewan Nilai Penanganan Terlambat |
![]() |
---|
AFPI Cetak Rekor MURI Daring 25 Jam, Easycash Beri Apresiasi, Dukung Ekosistem Inklusif |
![]() |
---|
Pemilik Warung Angkringan yang Ditusuk Orang Tak Dikenal Meninggal, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.