Gambaran Flyover Taman Pelangi Surabaya, Dibangun Tahun Depan, Anggaran Mencapai Rp355 Miliar
Pemkot Surabaya telah merampungkan desain jalan layang (flyover) Taman Pelangi atau Bundaran Dolog Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Samsul Arifin
"Desain ini mengantispasi kemacetan di titik ini yang biasanya disebabkan traffic light dan perlintasan sebidang," kata Adi.
Tidak sendiri, Pemkot Surabaya turut berkoordinasi dengan Kementerian terkait.
Baca juga: Digitalisasi dan Optimalisasi Aset Daerah Jadi Kunci Pemkot Surabaya Genjot PAD
Di antaranya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali dan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Timur (BTP Jatim). Mengingat selain melintas di jalan nasional, flyover tersebut juga melintas di atas rel kereta.
"Informasinya, rel kereta api ini kan juga untuk jalur SRRL (Surabaya Regional Railway Line — Kereta Rel Listrik (KRL) regional) dan akan double track. Sehingga, kami juga koordinasi dengan BTP Jatim," kata Adi.
Ditargetkan tuntas September, Adi menegaskan tak ada kendala sejauh ini. "Paling lama adalah hal desain. Kami butuh waktu sekitar 2 bulan. Kalau desain sudah disepakati, maka tinggal detailing," turut Adi.
Setelah desain disepakati antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka selanjutnya pemerintah kota akan menyerahkan kepada pemerintah pusat. Diharapkan, pembangunan dapat dilakukan tahun depan.
"Setelah tahap perencanaan selesai, maka untuk pembangunan akan menjadi ranah Pemerintah pusat. Berdasarkan desain yang disepakati, anggarannya sekitar Rp355 miliar," tandas Adi.
Besarnya anggaran ini relatif sama dengan anggaran pusat untuk pembangunan Flyover Juanda di Sidoarjo yang lokasinya sekitar 5 kilometer sebelah selatan Taman Pelangi. Flyover di atas bundaran Aloha yang diresmikan 2024 lalu tersebut menghabiskan anggaran Rp363 miliar secara Multiyears Contract (MYC) 2022-2024 dan dikerjakan selama 22 bulan (April 2022 dan berakhir Desember 2024).
Perencanaan tersebut berjalan simultan dengan pembebasan lahan. Proses eksekusi bangunan rumah di kawasan Bundaran Taman Pelangi/Dolog Surabaya pun mulai dilaksanakan.
Pantauan di lokasi, Kamis (28/8/2025), proses eksekusi belasan rumah dimulai dari sisi timur terus dilakukan. Sebuah alat berat excavator (beko) digunakan untuk meratakan rumah warga yang telah tuntas mendapatkan ganti rugi.
Dari total 22 rumah di 29 persil tersebut, sekitar belasan rumah telah mendapat ganti rugi. Sisanya, masih ada sekitar 10 pemilik yang kini tengah berpose di pengadilan karena adanya objek gugatan sengketa oleh beberapa pihak.
Total, Pemkot Surabaya telah menganggarkan sekitar Rp80 miliar untuk membebaskan lahan tersebut. Dari angka ini, sebanyak Rp57 miliar akan disalurkan melalui pengadilan dengan jalur konsinyasi.
Flyover Taman Pelangi
Bundaran Dolog
Taman Pelangi
Pemkot Surabaya
Eri Cahyadi
berita Surabaya Hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Dua Penadah Motor Curian di Gresik Ditangkap, Polisi Amankan Motor Honda Beat Hingga Supra X |
![]() |
---|
Perbaikan 78 Ruas Jalan di Kabupaten Kediri Dikebut, 89 persen Bakal Mulus di 2025 |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lega Hasil Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana: Drama Sudah Selesai |
![]() |
---|
Respons Golkar Jatim Soal Rencana Aksi 3 September, Singgung Pemakzulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.