Saat S berkumpul dengan teman-temannya, S ditantang untuk menghina Presiden Jokowi, dan jika berani apakah nantinya akan ditangkap polisi.
Dikatakan taruhan tersebut dilakukan untuk mengetes polisi, sekiranya mampu atau tidak menangkap pelaku.
3. Menyesali perbuatananya
Setelah ditangkap, S pun akhirnya menyesali perbuatannya dan tidak menyangka dirinya terjerat hukum karena apa yang sudah ia perbuat.
"Kemudian bahwa yang bersangkutan juga menyesali perbuatannya dan dia tidak bermaksud untuk menghujat Bapak Presiden dan dia juga tidak membenci presiden," lanjut Argo.
4. Membuat video tiga bulan lalu.
S juga mengaku kepada polisi bahwa video yang viral di media sosial tersebut sudah dibuat tiga bulan yang lalu.
"Pengakuannya video itu dibuat sekitar tiga bulan yang lalu bersama teman-temannya," jelas Argo.
5. Tak pernah dikirimkan pada siapapun
S mengaku bahwa video tersebut tidak pernah dikirimkan ke siapapun.
"Pengakuan pelaku tidak pernah (dikirimkan ke orang lain), hanya main-main saja," kata dia.
Baca tanpa iklan