Argya mengimbau agar pengguna jalan menghindari ruas jalan-jalan tersebut. Dan mematuhi petunjuk yang ada.
Pengguna jalan, terutama roda dua diminta selalu mentaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm standard ketika berkendara.
Masyarakat pun diminta tidak memakai mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang untuk memeriahkan perayaan tahun baru.
"Jangan sekali-kali menggunakan knalpot brong atau knalpot racing dan jangan gunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Jika tetap melanggar akan ditindak tegas oleh petugas," tegasnya.
Tetap ada tindakan dari petugas untuk keamanan malam tahun baru.
(Update Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Dhani, Bekas Sudah Lengkap dan Akan Disidangkan)
(Solid Dukung Jokowi, Golkar Siap Jadi Lokomotif Pemenangan di Madura)