TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sejumlah juru parkir (jukir) di Kota Madiun yang bekerja untuk PT Bumi Jatimongal Permai mengaku mendapat ancaman dari sejumlah oknum.
Mereka mengaku dipaksa melepas rompi parkir, dan menyerahkan surat tugas mereka sebagai juru parkir yang dipekerjakan PT Bumi Jatimongal Permai.
Hal itu seperti yang disampaikan, Ari Hartanto (64), jukir yang biasa bekerja di Jalan Diponegoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
• Daop 7 Madiun Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Jelajah Kebangsaan
Rekannnya, sesama jukir di Jalan Diponegoro, bernama Supadi (65) didatangi dua oknum pada Rabu (13/2/2019) siang.
"Dua hari yang lalu, rekan saya (Supadi) didatangi dua orang. Mereka meminta rompi dan surat tugas. Kata mereka, besok nggak usah pakai rompi," kata Hartanto saat ditemui di lokasi, Jumat (15/2/2019).
Kemudian, kata Hartanto, sore harinya pada hari yang sama, dua oknum tersebut mendatangi temannya untuk minta uang.
• Merasa Terbebani dengan Target Setoran Baru, Juru Parkir di Kota Madiun Gelar Unjuk Rasa
"Sore datang lagi, mereka bilang besok jangan pakai rompi lagi, sama minta uang. Akhirnya diberi Rp 5.000, kemudian mereka pergi," kata ayah lima anak ini.
Ia menuturkan, pada saat kejadian, ia sedang tidak berada di lokasi.
Namun, temanya menceritakan semua kejadian yang dialami kepadanya.
Pasca kejadian tersebut, temannya langsung jatuh sakit.
"Waktu itu saya sedang tidak di lokasi. Ketika saya datang, mereka sudah tidak ada," kata pria yang sudah tiga tahun bekerja sebagai jukir ini.
• Tak Penuhi Setoran, Tujuh Jukir di Kota Madiun Mengaku Dipecat Pengelola Parkir
Sehari kemudian, Kamis (14/2/2019), oknum tersebut kembali mendatanginya.
Kali ini, mereka, meminta fotocopy KTP, dengan alasan sebagai bukti keanggotaan paguyuban jukir yang akan dibentuk.
"Kemarin mereka datang minta fotocopy KTP. Katanya mereka mau mendirikan paguyuban," katanya.
Ia mengatakan, setelah kejadian tersebut ia merasa cemas dengan keselamatannya dan merasa tidak nyaman bekerja.
"Ya cemas, nggak nyaman lagi bekerja," kata warga Jalan Halmahera, Kota Madiun ini.
• 5 Tempat Wisata di Jawa Timur yang Bisa Jadi Pilihan Habiskan Waktu Libur, Pantai sampai Kawah Ada!
• Pelepasan Emil Dardak, Pemkab Trenggalek Sediakan Ribuan Porsi Makanan Gratis untuk Warga
Koordinator jukir PT Bumi Jatimongal Permai, wilayah Kecamatan Kartohajro, Agustinus mengatakan, ancaman terhadap jukir yang bekerja di perusahaanya, bukan dialami dua orang saja.
"Ada dua lagi, namanya Suhartoyo yang biasa parkir di Barbershop di Jalan Diponegoro, dan Gunawan, yang parkir di depan toko oleh-oleh di Jalan Kemiri," katanya.
Ia mengatakan, sebagai perwakilan yang ditunjuk perusahaan, dirinya sudah mencoba mendampingi para jukir yang terancam untuk melapor ke pihak kepolisian, namun tidak ada tindak lanjut.
"Setelah kejadian, kami antar ke Polres Madiun Kota untuk melapor. Tapi di sana kami cuma diajak ngobrol-ngobrol, tidak diberi surat tanda terima bukti laporan," katanya.
• Tewaskan Tiga Orang, Kecelakaan Bus Vs Truk di Nganjuk Terjadi Saat Penumpang Tidur
• Minhyuk BTOB Wamil, Ini 12 Pesona Huta yang Bikin Fans Tak Bisa Berpaling
Sementara itu, Kapolres Madiun, AKBP Nasrun Pasaribu, mengakui memang ada beberapa jukir yang datang ke Polres Madiun Kota, namun bukan untuk melapor, melainkan untuk menyampaikan keluh kesah.
"Setelah audiensi dengan dewan kemarin, ada delapan orang yang datang untuk menyampaikan keluh kesah," kata Nasrun.
Ia mengatakan, beberapa yang disampaikan para jukir hampir sama.
Namun, dia tidak menyebutkan keluhan yang disampaikan.
• Fraksi PKS Dorong Khofifah Buat RPJMD Berbasis Agro Agar Pertanian Jatim Bersaing di Asia Tenggara
• Pengelola Parkir Kota Madiun, Anggap Demo Jukir Bermuatan Politis
"Beberapa yang disampaikan dari jukir di alun-alun, di Jalan dr Sutomo, Jalan Diponegoro, hampir sama keluhannya," ujarnya.
Dia berharap, masalah parkir ini tidak melebar menjadi isu yang dapat mengganggu kondusifitas dan keamanan di Kota Madiun, terlebih menjelang masa Pileg. (Surya/Rahardian Bagus)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: