Direlokasi ke Pusat Kuliner, PKL di Jalan Sumatera Tak Dapat Ganti Rugi Pemkot Blitar

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi bangunan tempat jualan permanen milik PKL di Jalan Sumatera, yang akan direlokasi Pemkot Blitar ke pusat kuliner, Jalan A Yani Blitar, Selasa (12/3/2019).

Retno juga sudah siap pindah ke pusat kuliner.

Hanya saja, Retno tidak berjualan makanan dan minuman.

Selama ini Retno membuka laundry, rencananya Retno tetap membuka laundry meski sudah pindah ke pusat kuliner.

"PKL di Jalan Sumatera tidak hanya jualan makanan dan minuman. Ada yang jual baju, konter ponsel, dan laundry. Di sini ada 27 pedagang," ujarnya.

Diduga Konsleting, Toko Sepeda di Lawang Malang Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1,5 Miliar

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Arianto mengatakan, para PKL di Jalan Sumatera juga dipindah ke pusat kuliner.

Sesuai rencana, para PKL mulai pindah ke pusat kuliner pada Minggu (24/3/2019).

Pemkot Blitar juga tidak akan memberikan ganti rugi untuk para PKL.

"Tidak ada ganti rugi, kawasan itu memang harus bebas dari PKL. Apalagi bangunan tempat berjualannya ada yang di atas sungai. Mereka sudah kami siapkan tempat berjualan di pusat kuliner," katanya. (Surya/Samsul Hadi)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Berita Terkini