- Tanah di Kelurahan Benowo (Raci) seluas 1,753.90 meter persegi,
- Tanah di Kelurahan Kebraon seluas 41,452.35 meter persegi,
- Tanah di Jl Basuki Rahmat (Hotel Bumi) seluas 7,090 meter persegi,
- Tanah di Jalan Dupak seluas 4,350 meter persegi, dan
- Tanah di kelurahan Sumberejo seluas 5,113 meter persegi.
Sedangkan pada tahun 2018, aset yang berhasil diselamatkan yakni SMP 24 Surabaya seluas 3,309.45 meter persegi.
Tahun 2019, hasil pendampingan bersama Kejaksaan Tanjung Perak di antaranya yakni lahan PT. Tanzil Sukses Jaya Utama seluas 14,245.85 meter persegi, kembali ke Pemkot.
Hingga puncaknya, hasil pendampingan bersama Kejati Jatim, aset yang berhasil diselamatkan dari tahun 2017 hingga 2019 itu diantaranya,
- Tanah di Kelurahan Karah yang dimanfaatkan oleh UNMER seluas 37,011.49 meter persegi,
- Tanah di Kelurahan Wiyung (Ruislagh) seluas 2,550 meter persegi,
- Tanah di Kelurahan Margorejo seluas 5.166 meter persegi,
- Tanah di Jl Indragiri No 6 seluas 25,780 meter persegi,
- Tanah di Jl Kenari seluas 2,050.70 meter persegi, dan
- Tanah di Desa Ploso Kecamatan Wonoayu Sidoarjo seluas 70,000.00 meter persegi.
(Kedua Kalinya, Dirut PT YEKAPE Kembali Diperiksa Kejati Jatim Guna Mengetahui Inventarisir Aset)