"Dua pria itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dan kita sedang mendalami, kemungkinan jaringan narkoba kelompok ini di Sidoarjo," sambung Indra.
Di sisi lain, tersangka Patimah mengaku terpaksa menjadi penjual narkoba.
Dia berdalih, melakukan semua usaha haram tersebut demi mencukupi kebutuhannya bersama anak-anaknya. (Surya/M Taufik)
• Kisah Janda Surabaya Rela Jadi Kurir Narkoba 3 Tahun Demi Hidupi Anak, Isi Rekeningnya Mencengangkan