TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar berencana melebarkan tikungan di simpang tiga Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Pemkot sudah mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar untuk pelebaran tikungan di kawasan itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, bagian tikungan yang dilebarkan di sisi timur yang mengarah ke selatan.
Kondisi lengkungan di tikungan itu terlalu tajam dan mepet dengan bangunan rumah warga.
• Polres Blitar Tangkap Wanita Penjual Sabu-sabu Sekaligus Beri Pelayanan Kencan Plus
Saking tajamnya sudut di tikungan itu membuat kendaraan dari arah timur yang hendak belok ke selatan kesulitan.
Apalagi kendaraan besar kesulitan mengambil haluan saat hendak belok ke arah selatan.
Kondisi itu membuat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi.
Simpang tiga Plosokerep termasuk kawasan padat kendaraan.
• Lagi Mengemas Pil Dextro Untuk Diedarkan, Dua Pria Blitar Ini Keburu Diciduk Polisi di Rumahnya
Kawasan itu menjadi jalur truk bermuatan berat dan bus yang hendak menuju ke Terminal Patria.
"Kondisi tikungannya terlalu tajam dan rawan terjadi kecelakaan," kata Priyo Suhartono, Rabu (14/8/2019).
Dikatakannya, Dishub akan membebaskan satu lahan dan bangunan milik warga untuk pelebaran tikungan di lokasi.
Dishub sudah melakukan negosiasi dengan pemilik lahan dan bangunan.
"Ada satu bangunan rumah milik warga yang akan kami bebaskan karena terdampak pelebaran. Kami sudah melakukan negosiasi," ujarnya.
• Khawatir Jadi Silpa, Pemkot Blitar Tunda Pekerjaan 3 Proyek Renovasi hingga Relokasi Tahun Ini
Proses pelebaran tikungan akan dilaksanakan tahun ini.
Setelah proses pembebasan lahan dan bangunan selesai, Dishub segera melebarkan tikungan di lokasi.