Ngaku Berhubungan dengan Wanita di Villa, Kades di Pasuruan Menolak Disebut Hamili Wanita Blitar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - BS, yang merupakan Kepala Desa di Kecamatan Sukorejo, Pasuruan dituding menghamili seorang perempuan asal Blitar bernama Bibi (nama samaran).

Bibi bahkan disebut berniat melaporkan perbuatan Kades ini ke Polisi.

Akan tetapi, sebelum ke arah sana, Bibi dan Kepala Desa BS dipertemukan di Kantor Kecamatan Sukorejo, Senin (9/9/2019) sore.

Pertemuan ini diinisiasi Camat Sukorejo. Tujuannya untuk meluruskan kasus ini, agar tidak sampai ke polisi.

(Korupsi Dana Desa 2018, Kepala Desa Dukuhmojo Jombang Ditetapkan Kejari Jadi Tersangka)

Namun, pertemuan ini dilaporkan berjalan sangat alot.

Kepada media, Kades BS menolak disebut telah menghamili Bibi. 

“Kalau menghamili tidak mungkin. Tapi saya kenal dan pernah berhubungan badan dengan Bibi di villa kawasan Tretes Kecamatan Prigen,” kata dia.

Kades BS mengaku, yang pertama kali mengajak kenalan itu Bibi. Menurut kades BS, Bibi yang pertama kali telepon dan mengajak bertemu.

Bibi mengaku mendapat nomr telepon Kades BS dari seorang temannya.

Selanjutnya, Kades BS mengaku saling suka. Akhirnya, keduanya membuat janji dan bertemu di sebuah vila.

Di sana, Bibi mengaku selama ini bekerja sebagai wanita penghibur.

Bibi mengaku terpaksa menjadi wanita penghibur karena banyaknya beban kehidupan keluarga yang harus ditanggungnya.

(Pemandu Lagu di Bawah Umur Mengaku Dirudapaksa Perangkat Desa, Pawahikorta Tulungagung Siap Dampingi)

"Tak lama kami berpisah. Saya juga sudah memberikan sejumlah uang. Seminggu kemudian, ia mengirim foto alat tes kehamilan. Ia mengaku hamil dan meminta uang untuk menggugurkan kandungannya,” jelas Kades BS.

Kendati mengaku pernah berhubungan badan dengan Bibi, Kades BS keukeuh yakin bahwa anak di kandungan Bibi bukan hasil perbuatannya.

Ia juga mengaku sudah meminta Bibi untuk bertemu kembali. Namun Bibi sudah tidak bisa dihubungi.

Halaman
12

Berita Terkini