TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Eko Sasmito alias Kethek, warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Blitar, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukorejo.
Eko diduga telah menganiaya Harry Siswanto, warga Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
"Setelah mendapat laporan dari korban, kami segera mencari pelaku. Kami menangkap pelaku di Jalan Krantil atau utara Pasar Legi," kata Kapolsek Sukorejo, AKP Slamet Pujiono, Rabu (11/9/2019).
Kasus penganiayaan itu terjadi di Jalan Mayang, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu (8/9/2019) dini hari.
• Disperindag Kota Blitar Persiapkan Alat Tera untuk Membentuk UPT Metrologi
• Ada Kebijakan Baru, Pemkot Blitar Batalkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Siswa Miskin SMA/SMK
Saat itu, korban sedang jaga di pos ronda di lokasi.
Saat korban berada di pos ronda, pelaku dan temannya, Heppy alias Gelu melintas di lokasi.
Pelaku dan temannya masing-masing mengendarai sepeda motor.
Pelaku memainkan gas sepeda motornya saat melintas di lokasi.
Bunyi knalpot sepeda motor pelaku cukup keras, hingga korban pun berusaha menegur pelaku dan temannya yang memainkan gas sepeda motornya saat melintas di lokasi.
Pelaku dan temannya ternyata tersinggung saat ditegur korban.
Pelaku pergi meninggalkan korban.
• Tergiur Ingin Punya Uang Jajan Sendiri, Pelajar SMA Nyambi Jualan Pil Koplo ke Siswa SMP di Blitar
• Setelah Dijamas, Keris dan Tombak Bung Karno Dipamerkan di Rumah Persada Sukarno Wates Kediri
Pelaku lalu memanggil teman-temannya yang ada di dekat Pasar Legi.
Tak lama kemudian, pelaku bersama teman-temannya kembali mendatangi korban yang masih di pos ronda.
Pelaku langsung menganiaya korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, dan perut akibat dipukul pelaku menggunakan tangan kosong.