Tak Terima Ditegur Karena Suara Knalpot Motornya Keras, Pria di Blitar Aniaya Penjaga Pos Ronda

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eko Sasmito alias Kethek, warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Blitar, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukorejo setelah aniaya seorang pria, Rabu (11/9/2019).

Korban segera melaporkan kasus itu ke Polsek Sukorejo.

"Berdasarkan keterangan korban, yang melakukan penganiayaan dua orang. Yaitu, Eko dan Heppy. Kami baru menangkap Eko," ujar AKP Slamet Pujiono.

Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Semeru 2019 di Kota Blitar

Kisah Unik Keris Kiai Gadakan Milik Bung Karno di Kediri, Si Lurah Joget Senang Sembari Beri Pusaka

Dikatakan AKP Slamet Pujiono, dari hasil pemeriksaan Eko, kasus penganiayaan itu mengembang ke kasus lain.

Informasinya, Eko juga masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dan jambret oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Pelaku sekarang dibawa ke Polres Blitar Kota. Kasusnya masih dikembangkan Satreskrim," katanya. (Samsul Hadi)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Berita Terkini