Korban segera melaporkan kasus itu ke Polsek Sukorejo.
"Berdasarkan keterangan korban, yang melakukan penganiayaan dua orang. Yaitu, Eko dan Heppy. Kami baru menangkap Eko," ujar AKP Slamet Pujiono.
• Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Semeru 2019 di Kota Blitar
• Kisah Unik Keris Kiai Gadakan Milik Bung Karno di Kediri, Si Lurah Joget Senang Sembari Beri Pusaka
Dikatakan AKP Slamet Pujiono, dari hasil pemeriksaan Eko, kasus penganiayaan itu mengembang ke kasus lain.
Informasinya, Eko juga masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dan jambret oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.
"Pelaku sekarang dibawa ke Polres Blitar Kota. Kasusnya masih dikembangkan Satreskrim," katanya. (Samsul Hadi)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: