Dengan menusuk Winarta, Masrin berharap bisa merebut wanita yang disukainya itu.
"Jadi, motifnya asmara, dia (pelaku) suka sama istri korban dan mau dimadu," ucap dia.
"Dari pengakuan, dia berpikir kalau korban mati atau luka berat, istrinya bisa dikuasai," kata dia.
• VIRAL, Tak Bisa Tunjukkan Kartu E Toll, Denda Rp 1 Juta, Pengguna Tol Penompo Mojokerto Buktinya!
• Antar Istri ke Tempat Kerja, Baliknya Rugi 150 Juta, Rumah Terbakar Konsleting Listrik
Mendapatkan laporan peristiwa tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang tengah bekerja.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang buki yakni motor yang digunakan, sisa arang pembakaran tas, jaket, helm dan slayer yang dipakai saat melakukan penusukan terhadap korban.
"Sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. (Markus Yuwono)
Artikel Kompas.com.
• Demi Foya-Foya Rayakan Tahun Baru, 3 Pria Ini Curi Besi Galvalum di Pergudangan Margomulyo Surabaya
• Menyambut Hari Ibu, Warga Binaan Rutan Medaeng Menangis Haru Saat Sungkem dan Basuh Kaki Orang Tua
• Wirang Birawa Ramal Calon Saingan Betrand Peto Tahun 2020, Ungkap Sosok Bocah Mirip Putra Ruben Onsu
• VIRAL Cerita Sebenarnya Video Balita Tangisi Jenazah Ibu, Sang Ayah Kondisi Si Anak: Ketemu di Mimpi
• VIRAL Penyebab Wanita Mati Membeku karena Pakai Kipas Angin Saat Tidur, Perhatikan 5 Bahaya Lainnya
• Penjual Molen Tusuk Leher Sales Air Mineral, Cekcok Gerobaknya Diserempet Mobil Korban, Bui 3 Tahun
• VIRAL Penyebab Kakek Mati Berdiri & Leher Tertancap Pagar Tetangga, Sempat Pamit Istri Terakhir Kali
• Sidak Pangan ke Pasar Tradisional di Jombang, Temukan Harga Telur Melonjak Hingga 26 Ribu per Kg