TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Para pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo menyatakan, siap memenuhi semua hal yang dibutuhkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pengusutan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyatakan, pihaknya akan selalu kooperatif.
"Kami sudah menggelar rapat dengan semua pejabat di Sidoarjo. Kami akan selaku kooperatif," kata Wakil Bupati Sidsoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.
Boleh dikatakan, jika petugas KPK membutuhkan dokumen atau berbagai hal lain terkait proses hukum yang sedang berjalan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berusaha memenuhinya.
• BREAKING NEWS: KPK Geledah 2 Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo
• Geledah Ruang Pejabat di Pemkab Sidoarjo, KPK Boyong 2 Koper dan 1 Boks Dokumen
Termasuk ketika petugas melakukan penggeledahan dan sebagainya, semua pejabat dan pegawai di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah menyatakan kesiapannya untuk selalu kooperatif.
"Demikian halnya jika dibutuhkan sebagai saksi dan sebagainya," lanjut Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.
Selama tidak melanggar hukum dan sesuai dengan aturan yang ada, pihaknya berjanji akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana ketentuan yang ada.
Hal itu juga dikatakan Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini.
• Pasca OTT Bupati Sidoarjo, KPK Periksa Ruang Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa
• Seusai OTT Bupati Sidoarjo, Ketua KPK Beri Arahan Kepala Daerah, Tak Ada Main-main Dalam Perizinan
Semua pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo disebut bakal selalu kooperatif.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami tentu akan selalu kooperatif," ujar Ahmad Zaini.
Kendati demikian, Wabup dan Sekda, sama-sama tidak bersedia berkomentar tentang kasus yang sedang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa pejabat di Pemkab Sidoarjo.
"Itu ranah hukum, biarkan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya. Kita harus menghormati itu," kata dia.
Enam petinggi Pemkab Sidoarjo dan dua kontraktor sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.
Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka bakal bertambah karena KPK masih terus mendalami dan melakukan pengembangan atas perkara tersebut.
Informasi sebelumnya, penggeledahan KPK di Kantor Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo membuahkan banyak hasil, Jumat (10/1/2020).
Keluar dari kantor tersebut, petugas KPK membawa sejumlah barang.
Termasuk dua koper warna merah dan hitam, sebuah kardus air mineral, dan bila kabinet.
Dari kabinet transparan tampak semua berisi berkas.
• Geledah Ruang Pejabat di Pemkab Sidoarjo, KPK Boyong 2 Koper dan 1 Boks Dokumen
• Prostitusi Tersembunyi di Eks Lokalisasi Moroseneng, Muncikari Irfan Dapat Untung Rp 75 Ribu/Tamu
Dari pantauan TribunJatim.com, koper dan kardus diduga berisi berbagai dokumen terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Petugas KPK meninggalkan Kantor DPUBMSDA sekira pukul 14.00 WIB.
Sejumlah barang yang diamankan dari kantor tersebut dibawa menggunakan mobil Toyota Kijang Innova hitam bernopol L 1000 GO.
Sejurus kemudian, petugas KPK yang berjumlah sekitar enam orang tersebut langsung meninggalkan kantor dinas yang berada di jalan Sultan Agung nomer 17 Sidoarjo itu.
Kepergian mereka juga mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Termasuk sejak datang dan melakukan penggeledahan, terlihat sejumlah polisi bersenjata melakukan penjagaan di sana.
Hari ini, petugas KPK mendatangi sejumlah ruangan di Pemkab Sidoarjo.
Termasuk ruang kerja Bupati Saiful Ilah di kompleks Pendopo Sidoarjo, ruang Sekda, kantor DPUBMSDA, dan LPSE.
• Modus Investasi Bodong PT Kam and Kam Raup 750 Miliar, Polda Jatim Dalami Tim IT Aplikasi MeMiles
• Tingkat Kesejahteraan Nelayan Jawa Timur Turun 0,76 Persen pada Bulan Desember 2019
Sejumlah ruangan itu, sejak operasi tangkap tangan, Selasa (7/1/2020) sudah disegel oleh petugas KPK.
Semua pejabatnya juga sudah diamankan dan dibawa ke Jakarta.
Ada 11 orang yang terjaring OTT KPK di Pendopo Sidoarjo.
Dari jumlah itu, sudah ada enam orang berstatus tersangka dan mengenakan rompi oranye KPK.
Mereka antara lain, Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo; Sunarti Setyaningsih alias Naning, Kepala DPUBMSDA; Judi Tetrahastoto, Pejabat Pembuat Komitmen DPUBMSDA; Sanajihitu Sangaji, Kepala Bagian Unit Pengadaan yang baru saja dilantik jadi Kepala Dinas Kominfo, serta dua kontraktor, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Penangkapan ini terkait suap.
Di antaranya proyek pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 M, pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 M, pembangunan jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 M, dan proyek peningkatan Afvour Karang Pucang di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 M.
Dalam OTT tersebut, ada uang Rp 1,8 miliar yang berhasil diamankan petugas KPK.
Uang itu juga jadi barang bukti dalam perkara ini.
• Merasakan Keseruan Bermain Kucing di Kafe Kucing Pertama di Surabaya ‘Neko Kepo’
• Judika hingga Marcello Tahitoe Diperiksa Polda Jatim Pekan Depan Terkait Investasi Bodong Memiles