Komisi III DPR RI akan Bawa Kasus Investasi Bodong Memiles Saat Rapat dengan Kapolri

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat melihat barang bukti uang 50 Miliar di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang diungkap Polda Jatim menjadi sorotan publik sebagai kasus penipuan sensasional di awal tahun 2020.

Catatan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, kasus itu merugikan sedikitnya 264 ribu member dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 Milliar itu.

Lima orang petinggi perusahaan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan, penyidik berhasil menyita tujuh nomor rekening pribadi milik para tersangka namun hanya bisa melacak Rp 128 Miliar uang sisa yang belum sempat digunakan oleh mereka.

Persebaya Jadi Anak Tiri di Surabaya, Machfud Arifin: Siapapun Wali Kotanya Harus Mendukung

RSUD dr Soedono Kota Madiun Ditunjuk Pemprov Jatim Jadi Rujukan Pasien Terinfeksi Virus Corona

Penjaringan Partai Golkar Ditutup, Teno Prasetyo Tak Sempat Ambil Formulir Calon Wali Kota Pasuruan

Terserempet KA Gajayana, Tangan Siswa SD di Kediri Patah, Begini Penjelasan PT KAI Daop 7 Madiun

Sejumlah aset puluhan mobil dan ratusan barang elektronik berharga lainnya pun disita penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kini penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim disibukkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang datangnya dari kalangan publik figur dan pejabat pemerintahan.

Menurut Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengaku, bakal membawa kasuistik kejahatan hukum investasi bodong Memiles itu dalam rapat keamanan bersama Kapolri Jendral Idham Aziz, pada Kamis (30/1/2020) mendatang.

Bahkan ia juga berencana mengajak pihak Polda Jatim untuk memaparkan kasus tersebut.

"Ini makanya kita apresiasi setinggi tingginya, kerja cepat kerja hebat dan kerja kerasnya Polda Jatim," katanya usai kunjungi Mapolda Jatim, Selasa (28/1/2020).

Mengapa kasus ini terbilang pantas dipercakapkan dihadapan Kapolri dan para anggota parlemen?

Jurus Dishub Kota Surabaya Urai Kemacetan di Simpang Jalan Pandegiling - Imam Bonjol

Mantan Kepala OJK Regional 4 Heru Cahyono Ucapkan Terima Kasih ke Gubernur Khofifah & Kapolda Jatim

Bagi alumni Teknik Elektro Universitas Trisakti itu, kasus tersebut terbilang sulit karena harus memiliki kepekaan dalam melihat celah pelanggaran hukum dalam praktik perdagangan yang digelar bebas oleh masyarakat.

Apalagi modus operandi dalam kasus tersebut membutuhkan perangkat lunak berbasis siber.

"Karena yang melakukan ini punya pengetahuan, tau punya nature transaksi atau karakter transaksi yang melawan hukum," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Berita Terkini