Kejanggalan lainnya yang diungkapkan Didik Machmud adalah anggaran makan dan minum.
Dijelaskannya, anggaran makan dan minum senilai Rp 20 ribu per hari dalam bentuk nasi piringan, bukan nasi kotak.
Sedangkan sisanya Rp 5 ribu, untuk anggaran suplemen. Setahu Didik Machmud, suplemen sudah ada anggaran tersendiri senilai Rp 15 ribu.
“Saya lihat Dinkes ini laporannya bagus saja, yang paling menyakitkan kita semua adalah insentif tenaga medis yang belum dibayar sampai sekarang. Pertanyaanya, wali kota tahu atau tidak? Kalau tahu, tegur!” tegasnya.
• Berikut 9 Poin Pengaturan Ranperwal Covid-19 Bagi Dunia Usaha di Kota Malang
TribunJatim.com mencoba mendapatkan keterangan dari Dinas Kesehatan Batu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Batu, drg Kartika Trisulandari, belum bisa memberikan keterangannya.
Keterangan serupa juga disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Batu, dr Yuni Astuti. Yuni meminta agar jurnalis datang pada Jumat pagi untuk mendapatkan penjelasan terkait anggaran yang disoroti.