Pria Ini Minta Lampu Dimatikan saat Kencan, 'Taktik Penyamaran', Layani Puluhan Pria di Kamar Gelap

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku RH yang menyamar sebagai wanita di aplikasi pemesan wanita. Pelaku nekat melayani 40 pria hidung belang dengan cara menyamar menjadi wanita.

TRIBUNJATIM.COM - Pria ini meminta lampu selalu dimatikan saat kencan.

Rupanya cara itu dilakukan agar penyamarannya tak terbongkar.

Pria menyamar menjadi wanita ini menolak untuk melayani pemesan jika kamarnya tidak gelap.

Aksinya sendiri membuat heboh warga setempat.

Ia diketahui telah melayani 40 pria hidung belang.

Seorang pria berinisial RH (30), nekat layani 40 pria hidung belang dengan cara menyamar menjadi wanita dan mengenakan tarif Rp 300 ribu untuk layanannya.

Warga Kecamatan Mataram, Kota Mataram ini sudah beraksi selama dua bulan dan layani puluhan pria dengan cara mematikan lampu kamar.

Apabila saat kencan lampu kamar dinyalakan, RH mengaku menolak mentah-mentah untuk berhubungan badan dengan pria hidung belang tersebut.

Tergiur Untung Besar, Petani Nganjuk Jualan Pakan Ternak Palsu di Media Sosial, Lihat Nasibnya Kini

Telat Janjian Kencan di Hotel, Gelagat Pria Ini Aneh Sebelum Bercinta, Ketakutan Sang Wanita Terjadi

Selain itu, dirinya juga selalu memakai penutup wajah saat beraksi.

Menurut polisi, selama dua bulan beraksi, pelaku telah menjerat sebanyak 40 pria.

Sekali kencan, RH memasang tarif sekitar Rp 300.000.

Selain itu, pelaku mengaku hanya melayani pijat.

Pelaku RH yang menyamar sebagai wanita di aplikasi pemesan wanita. (HUMAS POLRESTA Mataram)

"Dia ini tidak mau melayani pemesan kalau kamarnya tidak gelap, makanya penyamarannya selalu berhasil," jelas Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Pakai foto teman perempuan

Untuk melancarkan aksinya, RH masang foto profil di akun MiChatnya dengan memakai foto salah satu teman perempuannya.

Foto tersebut dia unduh dari akun Facebook teman perempuannya tersebut.

"Pelaku menggunakan foto perempuan sebagai profilnya di media sosial."

"Foto yang digunakan adalah gambar salah seorang teman wanitanya saat SMP," kata Kadek dalam keterangan tertulis.

Kencan Tragis Gadis Malang, Nyawa Hilang di Tangan Pacar karena Perselingkuhan, Jasad Ada di Jurang

Orangtuanya Pergi Berobat, Anak Ini Ngamuk Terkunci Sendiri di Rumah, Tiba-tiba Sudah Ada Asap Tebal

Terbongkar gara-gara pesan ajakan kencan

Kasus tersebut terbongkar setelah pemilik foto mengaku sering mendapatkan banyak pesan tak senonoh di akun Facebook-nya.

Pesan itu sebagian besar berisi permintaan dan ajakan untuk melakukan hubungan intim.

Setelah mengetahui fotonya disalahgunakan seseorang, korban melapor ke polisi.

Polisi langsung menelusuri kasus dugaan penipuan itu dan akhirnya menangkap tersangka RH.

Akibat perbuatannya, RH alias Mawar terancam dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Aksi Bejat Oknum Pejabat Desa Nyelinap ke Kamar Janda Sumenep, Disetubuhi 10 Kali & Diancam Dibunuh

Duduk Perkara Lia Ladysta & Syahrini, Sang Pedangdut Tak Merasa Bersalah, Kini Kirim Permintaan Maaf

Kasus di Garut

Satreskrim Polres Garut membongkar kasus prostitusi online.

Para tersangka pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan online.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng mengatakan, pihaknya menemukan indikasi jual beli atau transaksi online.

Para tersangka yang menjadi muncikari menawarkan PSK melalui aplikasi MiChat.

"Setelah bertransaksi, lelaki yang memesan diminta untuk datang ke Hotel Candra Kirana di Cipanas"

"Di sana muncikari sudah menyediakan wanitanya," ujar AKBP Budi Satria Wigunadi Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019).

Pengakuan Muncikari Awal Buka Prostitusi Online Surabaya, Bermula Perceraian, Cari Cewek dari Teman

Aturan Batasan Penumpang Transportasi Umum Dihapus, Terminal Purabaya Tetap Terapkan Bangku Berjarak

Pihaknya pun menggerebek prostitusi tersebut pada Jumat (24/5/2019) malam.

Ada lima pria hidung belang dan tujuh PSK yang dibawa ke Mapolres Garut.

Dua orang dijadikan tersangka yakni TA dan SA. Perannya masing-masing sebagai muncikari dan kurir.

Keduanya merupakan warga Kota Bandung sedangkan para korban atau PSK berasal dari Bandung dan satu orang dari Garut.

"Lelaki yang pesannya juga berasal dari Bandung. Alasan mereka katanya sedang liburan ke Garut," katanya.

Pengakuan para korban dan muncikari, aksi prostitusi yang dijalankan di bulan Ramadan karena terdorong kebutuhan.

Pria Ini Ngakunya Polisi, Berhasil Kencani Puluhan Wanita di Hotel, Pesan 2 Kamar untuk Lakukan Ini

Pasar Tradisional di Surabaya Sambut New Normal, Bakal Dibentuk Satgas Perketat Protokol Covid-19

Para tersangka dan korban sudah beberapa hari tinggal di hotel tersebut.

"Kalau operasionalnya sudah lebih dari satu tahun. Mereka menawarkan melalui jejaringnya di MiChat," ucapnya.

Sekali kencan, tarif yang ditawarkan berkisar dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

Menurut AKBP Budi Satria Wiguna, ada dua korban yang masih di bawah umur.

"Ada tiga pasal yang dikenakan. Pasal 296 junto pasal 506 untuk muncikarinya dan UU perlindungan anak karena ada dua orang yang dibawah umur"

"Serta UU ITE pasal 45 junto 28 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara," katanya.

(Kompas.com/Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyamar Jadi Perempuan, Pria Ini Minta Lampu Dimatikan Saat Layani Pria Hidung Belang"

Berita Terkini