Virus Corona di Kota Batu

Kota Batu Belum Bisa Terapkan New Normal, Gugus Tugas Beber Angka Penularan di Atas 1, Apa Artinya?

Penulis: Benni Indo
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI New normal - Petugas keamanan bandara berjaga saat wisatawan asal China baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/1/2020).

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kota Batu belum bisa menerapkan kenormalan baru atau new normal.

Pasalnya, rate of transmission (RT) di Kota Batu di atas angka 1.

Penerapan kenormalan baru bisa dilaksanakan kalau RT berada di bawah angka 1.

Sekadar informasi, dikutip dari healthline.com, RT 1 berarti masih terjadi kasus infeksi baru terhadap satu orang.

Virus masih ada namun tidak akan menyebar. Jika angkanya di atas 1, berarti penularannya lebih dari satu orang dan berpotensi terjadi penyebaran.

Foto Jenazah PDP Corona Dimakamkan di Surabaya Tanpa Kafan dan Pakai Popok Viral, RS Beri Penjelasan

Jika kurang dari satu, penularan virus kemungkinan besar berhenti dan penyebaran berakhir.

"Hasil perhitungan angka rate of transmission (RT) Kota Batu angkanya 1, sehingga masih belum bisa menuju ke kenormalan baru. Sebab salah satu syarat untuk kenormalan baru, angka RT-nya harus di bawah 1," terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batu, M Chori, Selasa (16/6/2020).

Masa transisipun masih tetap diberlakukan di Kota Batu.

Berdasarkan Perwali Batu No 56 Tahun 2020, jangka waktu pelaksanaan masa transisi ditetapkan berdasarkan kajian kondisi penyebaran Covid-19 di daerah.

Pernah Hina Pesawat Buatan Indonesia, Malaysia Pusing Cari Armada Tambahan karena Duit Minim

Ashanty-Anang Tak Kunjung Tanggapi KD, Sikap Baru Ashanty Jadi Sinyal Reaksi Keluarga? Peace

"Status transisi sesuai Perwali No 56 Tahun 2020, Pasal 7," tegas Chori.

Pada Pasal 8, masa pemulihan dilaksanakan jika tidaj ada kasus baru selama masa transisi.

Kesiapan dan kesadaran semua lapisan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan.

Berkaitan dengan hal itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan masih menunda operasional tempat wisata maupun aktivitas perhotelan.

Para pengelola destinasi wisata maupun perhotelan yang akan memulai usahanya diharuskan terlebih dulu mengajukan permohohan.

Tim Covid-19 Hunter Jatim Gerilya Tes Massal Ribuan Orang di 10 Daerah, Temukan 109 Positif Corona

Hingga kini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu masih belum menerima pengajuan permohonan, baik dari pengelola wisata maupun perhotelan.

Halaman
12

Berita Terkini