Kecam Keras Aksi Pembakaran Bendera PDIP di Jakarta, Kader Banteng Lapor ke Polres Tuban

Penulis: M Sudarsono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban melaporkan aksi pembakaran bendera partai kepada Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Jumat (26/6/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - DPC PDI Perjuangan Tuban, Jawa Timur, melaporkan kasus pembakaran bendera partainya, oleh sekelompok massa demonstran di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (24/6/2020) lalu.

Para kader banteng tersebut melaporkan kasus itu ke Polres Tuban, sebagaimana reaksi yang dilakukan DPC PDI Perjuangan di sejumlah daerah.

"Kami melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke Polres Tuban, ini sebagai langkah hukum sesuai undang-undang," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban, Andhi Hartanto seusai melaporkan, Jumat (26/6/2020).

Pria yang juga sebagai wakil ketua DPRD Tuban itu meminta, pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas persitiwa anarkis tersebut.

Dia menyayangkan sikap massa aksi yang menyamakan partainya dengan partai terlarang yakni Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kutuk Keras Pembakaran Bendera PDIP di Jakarta, PDIP Surabaya Minta Kader Pasang Bendera di Rumah

Jatim Siap Gelar Pilkada Serentak 2020, Mendagri Ajak Masyarakat Angkat Isu Penanganan Covid-19

Terlebih diwarnai aksi tidak simpatik pembakaran bendera PDI Perjuangan.

Dia mengatakan, ini juga sebagai upaya serangan untuk demokrasi, hukum dan pemerintahan yang sah yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Mustahil bagi PDI Perjuangan memberikan ruang pada komunisme untuk hidup lagi di Indonesia. Jadi merupakan pernyataan yang sangat keji dan biadab jika partai kami disamakan dengan PKI. Tindakan membakar bendera jelas melawan hukum, melecehkan demokrasi dan ujung-ujungnya merongrong pemerintahan yang sah yakni Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Maruf Amin," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban, Tulus Setyo Utomo, menambahkan, seluruh jajaran pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan di Tuban sangat marah akan persoalan ini.

Bupati Fathul Huda Siap Gandeng Pakar Epidemiologi untuk Tangani Covid-19 di Tuban

Berikan Rasa Aman ke Penjual dan Pembeli, PDIP Jatim Bagikan Face Shield ke Pelaku UMKM

Namun sebagai insan bermartabat, di saat seperti inilah kedewasaan bernegara dan berdemokrasi sedang diuji.

Sebab itu, partai lebih memilih menghadapi persoalan ini dengan kepala dingin dengan membawanya ke jalur hukum.

"Laporan ini atas hasil rapat pengurus DPC, karena pembakaran bendera ini jelas tidak bisa dibenarkan. Materi laporan sudah kami serahkan," pungkasnya.

Di Hadapan Para Kiai, Bupati Tuban Meminta Pondok Pesantren Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Hasil Rapid Test 102 Petugas Verifikasi Faktual KPU Kota Blitar, 13 Orang Reaktif Covid-19

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, dikonfirmasi terkait kedatangan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban membenarkan.

"Tadi saya temui, mereka menyerahkan flashdisk dan kami meminta agar situasi tetap kondusif," terang AKBP Ruruh Wicaksono.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini