Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Uang miliaran rupiah baru saja dihabiskan Pemkab Malang guna membeli alat polymerase chain reaction (PCR).
"Alat PCR itu anggarannya Rp 2 miliar," ujar Bupati Malang, Muhammad Sanusi ketika usai hadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (13/7/2020).
Alat yang digunakan untuk pelaksanaan swab test itu diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi Covid-19 bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Barang mahal ini kini berada di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen.
• 2 Karyawan TV Surabaya Meninggal Positif Covid-19, Gugus Tugas Jatim Dalami Klaster Kantor Media
• Diduga Korsleting Listrik, Gudang Kantor KPPN Tuban Ludes Terbakar, Kerugian Capai 20 Jutaan
“Jika tesnya dilakukan di Surabaya bisa 14 hari. Tapi kalau swab di RSUD (Kanjuruhan) masuk sample jam 09:00 pagi hasilnya bisa keluar jam 14:00 siang," ucap Sanusi.
Sanusi menjelaskan, alat yang didatangkan dari RSUD dr Iskak Tulungagung itu sudah mulai dilakukan uji coba di RSUD Kanjuruhan.
Secara kapasitas, bisa menampung 200 sampel setiap hari.
• Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pemkab Sidoarjo, Sangaji Akui Serahkan Rp 200 Juta ke Saiful Ilah
• BREAKING NEWS - 2 Karyawannya Meninggal Diduga Covid-19, Kantor TV di Surabaya Tutup 2 Pekan
"Sehingga, seluruh puskesmas di Kabupaten Malang kami arahkan ke situ tesnya (swab test)," tutur Sanusi.
Di sisi lain, menyadari angka penularan Covid-19 masih terus meningkat, memaksa Pemkab Malang bergerak memberikan solusi.
• Indeks Harga Ikan Tongkol Naik 1,15 Persen, Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Jatim Juni 2020
• Tutup Usia dengan Hasil Negatif Corona, Bagaimana Pemakaman Kepala DP5A Surabaya? Ini Penjelasannya
Wilayah Kecamatan Singosari dan Kecamatan Lawang bakal kembali dilakukan pengetatan sosial berskala lokal.
“Nanti masih akan dirapatkan dengan forkopimda dan satgas, yang dibatasi adalah orang-orang luar yang hendak masuk ke wilayah perkampungan, mereka akan dirapid test,” ungkap Sanusi.