Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

2 Karyawan TV Surabaya Meninggal Positif Covid-19, Gugus Tugas Jatim Dalami Klaster Kantor Media

Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim dalami klaster Covid-19 di kantor media yang berlokasi di Surabaya. 2 pegawai TV meninggal positif.

TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, Kohar Hari Santoso. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Kohar Hari Santoso mendalami adanya dua klaster virus Corona ( Covid-19 ) di kantor media yang berlokasi di Surabaya.

Klaster yang pertama adalah Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Surabaya dengan jumlah 54 orang positif Covid-19 dan yang kedua adalah TVRI Jawa Timur dengan dua karyawan yang positif Covid-19.

"Kita masih klarifikasi lagi (jumlahnya) boleh jadi ada penambahan," ucap Kohar, Senin (13/7/2020).

Tragedi Pilu Malam Pertama, Suami Menjerit hingga Pingsan, Penyakit Mematikan Terkuak, Istri: Tolong

Bocor Fakta Asli Soal Mobil Azriel, Raffi Singgung Pemberian KD, Anak Anang Jujur: Itu Bukan Punyaku

Untuk 54 karyawan RRI Kohar belum bisa memastikan statusnya.

Sedangkan untuk dua karyawan TVRI Jatim yang telah meninggal dunia, dari hasil pemeriksaan PCR dinyatakan positif Covid-19.

"Kita akan lakukan tracing (penelurusan) bukan di tempat kerja saja. Tapi termasuk rumahnya,  kemudian kegiatan yang lain harus di-tracing karena domisilinya ada yang di Surabaya dan ada yang di luar kota," ucapnya.

Indeks Harga Ikan Tongkol Naik 1,15 Persen, Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Jatim Juni 2020

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pemkab Sidoarjo, Sangaji Akui Serahkan Rp 200 Juta ke Saiful Ilah

Sementara itu, ketika dikonfirmasi  Kepala LPP RRI Surabaya Sumarlina, mengatakan jika 54 orang karyawannya terinfeksi Covid-19.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil swab ratusan karyawan RRI pada 26 Juni lalu dan diumumkan pada Sabtu (11/7/2020).

Sehingga, stasiun radio milik pemerintah tersebut mengambil kebijakan lockdown selama dua hingga tiga minggu kedepan.

Sumarlina menjelaskan, pada 27 Juni manajemen telah mengambil sikap dengan melakukan lockdown untuk semua karyawan sampai 12 Juli setelah ada karyawan yang positif Covid-19.

Pada 26 Juni, karyawan mengikuti tes swab, namun karena hasil swab pertama tidak kunjung keluar, pihak RRI kembali melakukan swab kedua pada 6 Juli lalu.

Hasilnya langsung diterima keesokan harinya, dan dinyatakan seluruh pegawai RRI negatif corona.

“Hasil negatif tersebut menjadi dasar bagi RRI Surabaya mengakhiri lockdown pada 13 Juli, dan kembali operasional seperti biasa," kata Sumarlina.

Namun ternyata pada Sabtu (11/7/2020) hasil swab pertama keluar dan disebutkan sebanyak 54 pegawai RRI positif Covid-19.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved