"Kami minta Bagian Hukum menempel sanksi bagi pelanggar protokol di tempat publik. Agar masyarakat patuh dengan imbauan pemerintah," ujarnya.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun mengatakan sudah membentuk satgas gabungan untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Satgas gabung patroli siang dan malam tiap hari.
• Matahari Tepat Berada di Atas Kabah Nanti Sore Pukul 16.27 WIB, Bisa Jadi Patokan Arah Kiblat!
"Tiap pukul 10.00 WIB dan pukul 20.00 WIB, satgas gabungan patroli keliling kota untuk menertibkan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Dia mengakui, saat melakukan patroli satgas masih menemukan masyarakat yang tidak pakai masker.
Warga yang tidak pakai masker diberi sanksi untuk push up.
"Sanksinya macam-macam, mulai teguran lisan, tertulis, penutupan sementara tempat usaha, penyitaan KTP, sampai sanksi sosial berupa hukuman fisik dan membersihkan fasilitas umum," ujarnya.
• Aksi 2 Bandit Curi Motor di Surabaya Digagalkan Warga, 1 Tersungkur Babak Belur Kena Hajar, 1 Kritis
Dia meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa new normal.
Masyarakat tetap wajib memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.
"Banyak masyarakat yang menganggap new normal ini kondisinya sudah normal seperti semula. Mereka mengabaikan protokol kesehatan. Padahal new normal tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19," katanya.
Penulis: Samsul Hadi
Editor: Arie Noer Rachmawati