TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Satlantas Polres Bondowoso mulai menggelar Operasi Zebra Semeru 2020, kemarin, Senin (26/10). Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari ke depan.
Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto mengatakan di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020, pihaknya menjaring sebanyak 103 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
Rinciannya, melawan arus 28 pengendara, tidak menggunakan helm 12 pengendara, berkendara di bawah umur 9 pengendara. Kemudian tidak memakai sabuk pengaman 5 pengendara dan pelanggaran surat-surat sebanyak 49 pengendara.
"Pelanggar di dominasi pengendara roda 2 yakni sebanyak 95 orang. Untuk pengendara roda 4 berjumlah 8 orang," katanya, kepada Surya (grup TribunJatim.com), Selasa (27/10).
Baca juga: Pelanggar Operasi Zebra Semeru 2020 di Tulungagung Diajak Salat Gaib hingga Diundangkan Motivator
Baca juga: Polres Lumajang Gelar Operasi Zebra 2020 Sambil Sisipkan Sosialisasi 3M
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Semeru 2020, pihaknya tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.
Preemtif sendiri merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat pengguna jalan.
"Sedangkan preventif upaya meningkatkan patroli di titik rawan pelanggaran, rawan lakalantas. Lalu represif, tindakan kepada pelanggar yang tak patuh aturan lalu lintas," jelasnya.
Didik mengungkapkan tujuan dari Operasi Zebra Semeru tak lain untuk meningkatkan Ketertiban lalulintas di jalan. Termasuk, mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas dan korban vatalitas lakalantas.
"Sekaligus memutus mata rantai Covid-19. Sebab, kami juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan para pengendara," ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar mengecek terlebih dahulu kelengkapan diri, surat-surat dan kendaraan sebelum berkendara.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2020, Polisi Jaring 33 Pelanggar Lantas dan 30 Pelanggar Prokes di Pamekasan
Baca juga: Banjir dan Tanah Longsor Pacitan Sebabkan Sejumlah Rumah, Jalan, Jembatan, dan Tempat Ibadah Rusak
"Patuhi peraturan lalu lintas di jalan sehingga dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas laka lantas. Selain itu, patuhi protokol kesehatan," paparnya.
Sementara itu, Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan sedikitnya ada delapan pelanggan yang menjadi sasaran penindakan di antaranya yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan bermain ponsel saat berkendara.
"Selanjutnya, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara belum cukup umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol,surat-surat berkendara tak lengkap," terangnya.
Di sisi lain, lanjut Erick, Operasi Zebra tahun ini dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, pihaknya tetap akan memantau protokol kesehatan dan menghindari adanya kerumunan selama penindakan.
"Karena ini masa pandemi maka selama Operasi tetap kami juga memperhatikan protokol kesehatan," pungkasnya. (SURYA/Danendra Kusuma)
Editor: Pipin Tri Anjani