Pilkada Sidoarjo

Terkait Hasil Pilkada Sidoarjo 2020, BHS-Taufiqulbar Akan Segera Tentukan Langkah, Menggugat ke MK?

Penulis: M Taufik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan tim dari paslon Pilkada Sidoarjo 2020, BHS-Taufiqulbar saat ditemui wartawan di Posko Pemenangan BHS-Taufiq di Sidoarjo, Kamis (17/12/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Waktu tiga hari setelah proses penghitungan suara di KPU Sidoarjo dimanfaatkan tim Bambang Haryo Soekartono atau BHS-Taufiqulbar untuk melakukan kajian. Khususnya kajian oleh tim hukum untuk menentukan langkah.

“Paling lambat kami putuskan hari Sabtu besok. Apakah akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak,” kata Putri Reni, perwakilan tim dari BHS-Taufiqulbar kepada sejumlah media, Kamis (17/12/2020).

Sejak beberapa hari lalu, disebutnya, tim sudah bekerja melakukan inventarisasi dan sebagainya. Sambil menunggu proses penghitungan manual di KPU Sidoarjo.

Setelah penghitungan selesai, tim juga masih terus melanjutkan upayanya untuk melakukan kajian dan sebagainya. Termasuk mengkaji hasil penghitungan dan proses yang sudah berjalan dari TPS, di tingkat kecamatan, hingga di KPU Sidoarjo.

“Makanya, saat penghitungan di KPU kemarin tim saksi perwakilan kami belum menandatangani hasil pleno tersebut. Karena kami masih perlu mempelajari dan melakukan kajian lebih dalam,” lanjut perempuan berjilbab tersebut.

Baca juga: Penghitungan Suara di KPU Sidoarjo Selesai, Paslon Nomor Urut 2 Gus Muhdlor-Subandi Menang Tipis 

Baca juga: Pilkada Surabaya 2020, KPU Gagal Umumkan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi di Hari Kedua

Sembari menunggu hasil kajian dan inventarisasi oleh tim hukum, dia meminta semua pihak, khususnya para pendukung, relawan, dan semua masyarakat Sidoarjo untuk tetap tenang. Tidak mudah percaya dengan klaim dan sebagainya yang beredar.

“Kami masih yakin, dalam Pilkada kemarin BHS-Taufiqulbar pemenangnya. Karena dalam penghitungan yang dilakukan di KPU tidak sama dengan di kami, sehingga kami perlu melakukan kajian dan pendalaman. Apakah semua proses itu sudah benar-benar jujur dan adil. Sebagaimana komitmen kita bersama,” lanjutnya.

Beberapa bukti dan data terkait dugaan pelanggaran sudah dikantongi oleh tim dari BHS-Taufiqulbar.

Namun mereka belum bersedia menyampaikan dugaan pelanggaran seperti apa yang dimaksud. Termasuk ketika ditanya siapa saja tim hukum yang telah disiapkan jika hendak melakukan gugatan, mereka juga mengaku masih belum bisa menyampaikan.

Baca juga: Hudiyono Sayangkan Pembagian Bantuan Korban PHK di Sidoarjo Dilakukan di Bank: Harusnya Tidak Begitu

Baca juga: KPU Surabaya Tuntaskan Rekap Suara, Paslon Eri Cahyadi-Armuji Unggul di Pilwali Surabaya

“Ada sejumlah bukti, tapi mohon maaf karena saat ini masih dikaji oleh tim. Sementara tim hukum kami, hanya bisa kami sampaikan bahwa tim hukum dari internal dan eksternal. Siapa saja, nanti pada waktunya akan kami sampaikan,” kata Guntur Hudiawan, perwakilan dari tim BHS-Taufiqulbar.

Di sisi lain, Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak menegaskan, pihaknya mempersilakan jika ada pihak yang hendak menggugat hasil atau proses pelaksanaan Pilkada Sidoarjo 2020.

Iskak mengaku pihaknya siap menghadapinya.

“Menggugat itu kan haknya, jadi ya monggo kalau mau menggugat. KPU Sidoarjo siap. Ada yang menggugat atau tidak ada yang menggugat, kami siap,” tegasnya.

Baca juga: Awalnya Diduga Hendak Mencuri, Pria Sidoarjo Malah Lakukan Hal Tak Senonoh di Jalan, Videonya Viral

Baca juga: Tambahan Anggaran untuk Pilkades Serentak 2020 di Sidoarjo Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Menurutnya, setelah rekapitusali selesai, KPU Sidoarjo menunggu sampai tiga hari. Apakah ada pihak yang melakukan gugatan atau tidak. Setelah itu baru akan proses penetapan pasangan terpilih.

Halaman
12

Berita Terkini