Reporter: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Komisi I DPRD Bondowoso mempertemukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dan seluruh camat untuk membahas persoalan pengurusan administrasi kependudukan yang tidak berjalan di sejumlah kecamatan.
Dari hasil kunjungan kerja (kunker) Komisi I, beberapa hari belakangan, ditemukan peralatan pencetakan Kartu Keluarga dan perekaman e-KTP di beberapa kecamatan ditelantarkan begitu saja.
"Program ini diberlakukan agar masyarakat mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan. Namun, ada beberapa kecamatan belum menerapkan program itu. Peralatan pendukung tidak dioperasionalkan," kata Ketua Komisi I, Tohari, Selasa (2/2/2021).
Seusai pertemuan, diketahui bila ada pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan, seperti komunikasi antara Dispendukcapil dan pihak kecamatan yang terputus.
Sehingga, menghambat program pengurusan administrasi kependudukan di kecamatan.
• Perum Damri Tak Lagi Layani Trayek Jember-Bondowoso-Ijen Mulai Akhir Januari 2021
• Dampak Guguran Awan Panas Gunung Semeru, 3 Desa di Lumajang Diprediksi Akan Diguyur Hujan Abu
"Oleh sebab itu, kami menginisiasi untuk mempertemukan Dispendukcapil dan pihak kecamatan agar persoalan ini lekas tuntas. Masyarakat pun bisa mendapatkan manfaatnya," paparnya.
Ia menyebutkan, ada kendala yang diutarakan oleh para camat, yaitu menyangkut jaringan. Karena jaringan tak optimal membuat pengurusan administrasi kependudukan juga jadi terhambat.
"Kalau memang ada kendala di jaringan, tidak mungkin sampai sepanjang tahun, sebulan pasti bisa diperbaiki dan normal kembali. Tapi kenyataannya program ini tidak berjalan hampir setahun lebih. APBD 2020 digelontorkan untuk pemeliharaan tower. Seharusnya tidak ada masalah," terangnya.
Tak hanya itu, ia menyayangkan peralatan penunjang, yaitu komputer digunakan tidak sesuai peruntukannya. Sebagian petugas menggunakannya untuk menyimpan data pribadi bukan data masyarakat.
• Program Asimilasi di Bondowoso Tetap Bergulir pada 2021, Tak Diberikan kepada Narapidana Korupsi
• Diterjang Derasnya Air Pegunungan, Puluhan Rumah Tulungagung Kebanjiran, Tanaman Padi Terancam Mati
"Ini keliru, peralatan tak dimanfaatkan sesuai peruntukannya," ungkapnya.
Ia mewanti-wanti agar tidak terjadi kerusakan peralatan penunjang yang telah didistribusikan sedari awal 2020 ini. Pasalnya, alat tersebut tidak dioperasionalkan.
"Sepulang dari sini, kami meminta para camat untuk mengecek peralatan itu. Peralatan itu dibiarkan setahun tanpa ada perawatan banyak debunya. Karena benda elektronik kemungkinan bisa rusak," pintanya.
Ia menambahkan, sebelum penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dilakukan, semua alat yang sudah di kecamatan harus dioperasikan. Kalau tidak, tentu ini bisa menjadi catatan.
"Sebenarnya, pada 2020 program itu telah dilaksanakan. Kami harap tahun ini (2021) program tersebut segera dilaksanakan. Masyarakat jadi tak perlu jauh-jauh ke Dispendukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan, cukup di kecamatan," pungkasnya.
• Shelter Penanganan Covid-19 IKM Tambakbayan Ponorogo Akan Diresmikan, 72 Tempat Tidur Siap Ditempati
• Tape Crispy Beragam Rasa dari Bondowoso Digandrungi Masyarakat Luar Jawa Hingga Negara Tetangga