Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Heftys Suud
TRIBUNAJTIM.COM, BOJONEGORO - Dua orang kakek di Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Bojonegoro terlibat duel pada Minggu (21/2/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.
Aksi duel kakek di Bojonegoro itu menyebabkan satu nyawa melayang.
Kejadian bermula saat pelaku pembunuhan Lasiman (54) bertemu Sarmin (61), di sebuah jalan desa setempat.
Baca juga: Motor Konsumen Keluar Api Usai Diisi Bensi, SPBU Watulonggo Kebakaran, Alami Kerugian Rp 300 Juta
Baca juga: Target Kontrak Pemain Tuntas Pekan Ini, Persebaya Bersiap Mulai Latihan Awal Maret
Lalu terjadi cekcok antara keduanya, pelaku kemudian mendorong tubuh korban sambil berkata "silahkan jelek-jelekin aku lagi".
Pelaku yang tersulut emosi kemudian membacok lengan kiri dan dada kanan korban sebanyak tiga kali menggunakan sabit.
"Motifnya, tersangka dituduh oleh korban berselingkuh dengan tetangganya yang sudah bersuami, jadi seolah tidak terima," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat ungkap kasus, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Tangis Bayi Perempuan Terlantar di Kebun Tebu Dusun Sidoreno, Dimasukkan Kardus Terbungkus Plastik
Baca juga: Tak Jadi Berakhir Hari Ini, PPKM Mikro di Ponorogo Diperpanjang Hingga 8 Maret
Perwira menengah itu menjelaskan, setelah dibacok korban mengalami luka terbuka hingga akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya.
Tak lama setelah kejadian tersebut, polisi langsung menangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal.
"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara. Kita amankan sebilah sabit, pakaian korban dan hasil visum," pungkas mantan Kapolres Tulungagung.